Suara.com - Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana masih menjadi polemik panjang. Saat ini, publik pun menanti keberanian kedua belah pihak melakukan tes DNA.
Pengacara Hotman Paris Hutapea pun juga menaruh perhatian terhadap masalah ini. Ia pun turut berkomentar dari sisi hukum.
Hotman Paris Hutapea mengatakan, jika anak Lisa Mariana, CA merupakan benar putri kandung Ridwan Kamil, bocah yang lahir Januari 2022 tersebut bisa mendapatkan jatah warisan.
"Kalau terbukti tes DNA bahwa cocok dengan ayah biologisnya, maka, berhak warisan," kata Hotman Paris Hutapea ditemui di Grogol, Jakarta Barat pada Minggu (6/4/2025).
![Hotman Paris Hutapea ditemui di Grogol, Jakarta Barat pada Minggu (6/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/06/77652-hotman-paris-hutapea.jpg)
Dari sisi hukum, Hotman Paris mengatakan, anak yang meski lahir di luar pernikahan, tetap bisa mendapat jatah warisan ayahnya.
Tapi yang menjadi pertanyaan pengacara blink-blink ini apakah keluarga Ridwan Kamil bisa menerima hal tersebut.
"Istri sah mana mau? Anak sah mana mau?" katanya.
Hotman Paris Hutapea kemudian memberikan contoh kasus almarhum Menteri Sekretaris Negara era Soeharto, Moerdiono dengan penyanyi Machica Moechtar.
"Di luar pernikahan itu kasusnya Mensesneg Moerdiono dan penyanyi dangdut yang di Mahkamah Konstitusi. Jadi Mahkamah Konstitusi melalui putusan anak yang lahir di luar perkawinan asal bisa dibuktikan DNA-nya berhak warisan," kata Hotman Paris Hutapea.
Baca Juga: Bahas Perselingkuhan, Lisa Mariana Akui Butuh Uang Ridwan Kamil
Namun sebagai catatan, Machica Moechtar memang pernah memperjuangkan status anaknya, Iqbal Ramadhan diakui sebagai anak Moerdiono.