Suara.com - Novelis ternama Ika Natassa mengambil sikap tegas terhadap komentar menghina yang diarahkan padanya oleh seorang pengguna media sosial.
Bukan sekadar warganet biasa, pelaku penghinaan itu diketahui adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Kabupaten Lampung Barat.
Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut etika ASN dalam bermedia sosial.
Kronologi Kasus Penghinaan terhadap Ika Natassa
Semua bermula saat Ika Natassa menemukan komentar menyakitkan di platform X (sebelumnya Twitter) dari akun bernama @Dragladiator.
Akun tersebut menyebut dirinya dengan kata-kata tidak pantas seperti "mandul" dan "sebatang kara."
Penulis novel Heartbreak Motel itu tentu merasa sakit hati dan direndahkan martabatnya sebagai perempuan.
Ika Natassa kemudian melakukan penelusuran dan menemukan bahwa pemilik akun tersebut adalah Wirdan Rafi.
Diketatahui, Wirdan merupakan seorang ASN yang bekerja di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
Baca Juga: Dibela Rumah Produksi, Abidzar Tetap Dikritik: Dia yang Harusnya Hormati Rekan Kerja
Dia mengonfirmasi informasi ini lewat akun Instagram Wirdan yang mencantumkan identitas tersebut.