Nikita Mirzani Sampaikan Permintaan Maaf ke Masyarakat dari Penjara

Yazir F Suara.Com
Kamis, 03 April 2025 | 19:21 WIB
Nikita Mirzani Sampaikan Permintaan Maaf ke Masyarakat dari Penjara
Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid saat ditemui di LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Fahmi Bachmid baru-baru ini mengunjungi kliennya, Nikita Mirzani yang sedang menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya.

Fahmi mengatakan bahwa ia baru saja berlebaran dengan ibu tiga anak tersebut. Menurut Fahmi, Nikita Mirzani dalam keadaaan sehat.

"Sehat, alhamdulillah sehat walafiat. Saya datang dalam rangka minal aidin wal faidzin," kata Fahmi Bachmid dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment pada Kamis (3/4/2025).

Selama bertemu, Fahmi mengaku tak membahas kasus yang tengah menjerat Nikita. Karena itu, ia juga enggan membahasnya pada media.

"Tidak ada sesuatu yang harus kita bahas dalam situasi lebaran. Yang kita bahas ya masalah anak-anaknya dia, Laura dan sebagainya. Nggak ada lagi yang kita bahas," ujar Fahmi Bachmid.

Disinggung soal siapa tamu yang datang menjenguk, Fahmi Bachmid mengaku tidak tahu. Ia mengaku hanya memberikan sebuah doa untuk kliennya tersebut.

"Saya nggak tahu siapa yang datang, yang jelas saya datang hanya membawa doa, mendoakan Nikita Mirzani," ujarnya.

Fahmi Bachmid juga menyampaikan permohonan maaf dari Nikita Mirzani untuk rekan media dan seluruh masyarakat.

Baca Juga: Kronologi Vadel Badjideh 'Pecat' Razman Arif Nasution, Berapa Tarifnya?

"Sehat alhamdulillah, dia juga mengucapkan minal aidin wal faidzin kepada semuanya melalui saya, sampaikan mohon maaf lahir dan batin," kata Fahmi Bachmid kepada wartawan.

“Dalam suasana Lebaran ini dia minta ‘sampaikan aja bang ke teman-teman, saya minta maaf lahir batin,” katanya menyambung.

Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Fahmi Bachmid menolak menjawab pertanyaan apapun selain yang berkaitan dengan suasana Lebaran karena menurutnya tak etis.

"Kan saya hari ini khusus minal aidin wal faidzin, artinya kalau saya membahas yang lain-lain sangat tidak etis," katanya. 

Pengacara tersebut berjanji akan kembali menjawab pertanyaan wartawan usai Lebaran.

“Nanti ada saatnya Lebaran selesai ayo kita membahas yang lain-lain, yang lebih serius misalnya masalah hukum dan sebagainya,” tandasnya.

Disinggung soal permintaan maaf untuk Vadel Badjideh, Nikita Mirzani tidak menyampaikan pesan khusus untuk mantan kekasih anaknya itu.

"Harus secara khusus itu, tidak ada yang secara khusus. Artinya kalau tidak ada khusus berarti tidak ada yang disampaikan," pungkasnya.

Nikita Mirzani kini masih menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya terhadap bos skincare, dokter Reza Gladys.

Dokter Reza Gladys membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Dalam laporannya, ia mengaku diperas Nikita dan Mail senilai Rp4 miliar. 

Pada 4 Maret lalu, Nikita Mirzani bersama Mail resmi ditahan di Polda Matro Jaya selama 20 hari ke depan.

Namun penyidik memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani hingga 40 hari ke depan.

Proses hukum kasus dugaan pemerasan ini masih terus berlanjut, dan masih menunggu proses ke pengadilan.

Sementara itu, praktisi hukum Deolipa Yumara, menilai kasus hukum Nikita Mirzani tidak bisa mendapat penangguhan penahanan.

"Dia tidak bisa ditangguhkan karena pasal pemerasan. Pasal itu, sulit sekali ditangguhkan," kata Deolipa Yumara ditemui di Depok, Jawa Barat pada Kamis (20/3/2025).

Deolipa mengatakan bahwa pasal pemerasan itu setara dengan pasal perjudian, penganiayaan dan pembunuhan sehingga tak bisa untuk mengajukan penangguhan penahanan.

Nasib Nikita Mirzani serupa Vadel Badjideh, orang yang dilaporkan terkait kasus persetubuhan dan aborsi ilegal terhadap putrinya, Lolly. 

Setelah jadi tersangka, Vadel langsung ditahan di Polres Jakarta Selatan. 

Kontributor : Rizka Utami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI