Anggap Sistem LMK Tak Bekerja Maksimal, Alasan Badai Minta Penyanyi Harus Bayar Langsung

Kamis, 03 April 2025 | 12:33 WIB
Anggap Sistem LMK Tak Bekerja Maksimal, Alasan Badai Minta Penyanyi Harus Bayar Langsung
Musisi sekaligus pencipta lagu Doadibadai Hollo atau Badai di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Transparansi LMK dalam mendistribusikan uang royalti performing rights ke para pencipta lagu memang jadi isu lain di balik masalah pemenuhan hak mereka.

Oleh Kunto Aji, LMK bahkan sempat digambarkan layaknya wasit curang dalam sebuah pertandingan sepak bola, yang merugikan salah satu tim.

Masalah utama kisruh perizinan lagu sendiri bermuara dari penerapan dua pasal tumpang tindih dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI