Anggap Sistem LMK Tak Bekerja Maksimal, Alasan Badai Minta Penyanyi Harus Bayar Langsung

Kamis, 03 April 2025 | 12:33 WIB
Anggap Sistem LMK Tak Bekerja Maksimal, Alasan Badai Minta Penyanyi Harus Bayar Langsung
Musisi sekaligus pencipta lagu Doadibadai Hollo atau Badai di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks personel Kerispatih, Doadibadai Hollo atau Badai eks Kerispatih memang masuk daftar pencipta lagu yang penghasilan royalti performing rights-nya di bawah ekspektasi.

Namun, Badai tidak mengikuti jejak mereka yang mengeluhkan besaran royalti performing rights yang kurang sesuai.

"Ya berusaha disesuaikan aja, dipuas-puasin aja. Disyukuri intinya," jelas Badai di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Selasa (1/4/2025).

Keluhan para pencipta lagu yang mendapat royalti di bawah ekspektasi sebenarnya sah-sah saja menurut Badai. Namun di sisi lain, langkah mereka menyuarakan keresahan juga bukan solusi terbaik.

"Ya mau gimana? Kan terus terang, nggak ada laporannya. Transferannya aja nggak ada laporannya, gimana mau mau tahu?" tanya Badai.

Daripada sibuk mempermasalahkan royalti yang bertahun-tahun didapat dengan besaran nominal di bawah ekspektasi, Badai mengajak pencipta lagu lain untuk fokus saja ke pokok perkara tentang performing rights.

"Perlu diingat, yang sedang diperjuangkan ini bukan sekadar nilainya yang besar. Yang sedang kami perjuangkan ini adalah masa depan, perubahan metode pembayaran dari performing rights," kata Badai.

Ya, Badai bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) akan tetap mengajukan direct license atau pembayaran langsung atas jatah royalti performing rights.

Baca Juga: Badai Eks Kerispatih: Terima Puluhan Juta Royalti, Tapi Data Nol Besar!

Alasannya sederhana, para pencipta lagu termasuk Badai belum bisa menaruh kepercayaan ke lembaga manajemen kolektif (LMK) untuk urusan pendistribusian royalti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI