Suara.com - Hotman Paris turut mengomentari kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Ridwan Kamil dengan selebgram Lisa Mariana yang tengah hangat dibicarakan.
Dari kacamata hukum, Hotman Paris membahas soal tindakan yang bisa dilakukan istri sah saat mengetahui suaminya selingkuh dengan wanita lain hingga memiliki anak.
“Heboh kasus RK, saya tidak dalam posisi untuk menyimpulkan apakah itu benar adalah anak biologis dari RK dan apakah mereka benar ada hubungan cinta dengan cewek itu,” kata Hotman Paris dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa (2/4/2025).
“Saya hanya membahas tentang aspek hukum bagaimana upaya perlawanan yang dapat dilakukan oleh seorang istri yang sah terhadap wanita yang terus-terusan memburu suaminya meminta pertanggungjawaban,” ujarnya menyambung.
Hotman menyarankan kepada istri sah untuk melaporkan suami dan selingkuhannya ke polisi atas kasus perzinahan.
“Ada cara yang lebih efektif yaitu kalau si istri sah mau, kalau tega ya, buat laporan perzinahan ke polisi di mana terpaksa yang dilaporkan si cewek maupun suaminya,” kata pengacara 66 tahun itu.
Hotman menilai bahwa pelaku dalam kasus perzinahan nantinya bisa dijadikan sebagai tersangka.
“Ini terlepas dari kasus RK, ini hanya secara normatif akhirnya nanti akan jadi tersangka si cewek maupun si suaminya,” katanya.
Baca Juga: Golkar Minta Isu Perselikuhan Ridwan Kamil Tak Diangkat ke Ranah Publik: Masyarakat Jangan Menjudge
Menurut Hotman, langkah hukum yang diambil bisa memberikan efek jera kepada pelaku perselingkuhan.
“Setidak-tidaknya itu bisa dipakai sebagai bargaining power, akhirnya si cewek itu mau diam dan tidak lagi mengejar-ngejar suaminya,” katanya.
Hotman juga tak menampik bahwa nantinya pihak terlapor akan meminta damai.
“Mungkin akhirnya di pertengahan bisa berdamai karena si cewek takut masuk penjara,” katanya menyambung.
Ridwan Kamil - Lisa Mariana

Respons Hotman Paris Soal Permintaan Tes DNA Lisa Mariana
Lisa Mariana belakangan menuntut Ridwan Kamil untuk melakukan tes DNA.
Ia ingin membuktikan bahwa anaknya tersebut merupakan hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil.
Namun menurut Hotman, tes DNA tidak bisa dilakukan jika terjadi atas hubungan cinta atau mau sama mau.
"Tes DNA secara pidana tidak bisa dipintakan kepada polisi karena hubungan cinta mau sama mau di luar ranah pidana,” kata Hotman.
Pengacara yang sempat berseteru dengan Firdaus Oiwobo itu mengatakan bahwa polisi juga tidak berwenang menyuruh pihak laki-laki melakukan tes DNA.
“Dan polisi tidak berwenang untuk meminta si cowok untuk melakukan tes DNA. satu-satunya adalah ranah perdata, yaitu gugatan 1365 KUH Perdata,” ujarnya.
Sebagai pengingat, selebgram Lisa Mariana sebelumnya menggegerkan media sosial usai membuka dugaan perselingkuhan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Menurut pengakuan selebgram tersebut, ia memiliki anak dari hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil.
Lisa bahkan sempat mengunggah bukti percakapan hingga panggilan video dengan pria yang diduga Ridwan Kamil.
Namun pengakuan Lisa Mariana tersebut dibantah oleh Ridwan Kamil.
Melalui media sosialnya, suami Atalia Praratya itu mengatakan bahwa ia telah difitnah.
Ia menolak mengakui anak yang disebut-sebut hasil hubungannya dengan Lisa Mariana. Menurutnya, selebgram tersebut sudah hamil saat bertemu dengannya.
"Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah. Dan Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," tulis Ridwan Kamil
Hingga saat ini Ridwan Kamil masih belum menanggapi soal tes DNA yang diminta oleh selebgram seksi tersebut.
Kontributor : Rizka Utami