Suara.com - Hotman Paris turut mengomentari kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Ridwan Kamil dengan selebgram Lisa Mariana yang tengah hangat dibicarakan.
Dari kacamata hukum, Hotman Paris membahas soal tindakan yang bisa dilakukan istri sah saat mengetahui suaminya selingkuh dengan wanita lain hingga memiliki anak.
“Heboh kasus RK, saya tidak dalam posisi untuk menyimpulkan apakah itu benar adalah anak biologis dari RK dan apakah mereka benar ada hubungan cinta dengan cewek itu,” kata Hotman Paris dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa (2/4/2025).
“Saya hanya membahas tentang aspek hukum bagaimana upaya perlawanan yang dapat dilakukan oleh seorang istri yang sah terhadap wanita yang terus-terusan memburu suaminya meminta pertanggungjawaban,” ujarnya menyambung.
Hotman menyarankan kepada istri sah untuk melaporkan suami dan selingkuhannya ke polisi atas kasus perzinahan.
“Ada cara yang lebih efektif yaitu kalau si istri sah mau, kalau tega ya, buat laporan perzinahan ke polisi di mana terpaksa yang dilaporkan si cewek maupun suaminya,” kata pengacara 66 tahun itu.
Hotman menilai bahwa pelaku dalam kasus perzinahan nantinya bisa dijadikan sebagai tersangka.
“Ini terlepas dari kasus RK, ini hanya secara normatif akhirnya nanti akan jadi tersangka si cewek maupun si suaminya,” katanya.
Baca Juga: Golkar Minta Isu Perselikuhan Ridwan Kamil Tak Diangkat ke Ranah Publik: Masyarakat Jangan Menjudge
Menurut Hotman, langkah hukum yang diambil bisa memberikan efek jera kepada pelaku perselingkuhan.