Suara.com - Musisi sekaligus pencipta lagu Denny Chasmala kembali mengungkapan cerita yang membuat dirinya mendapat sorotan.
Setelah mengungkap tidak adanya izin dari Lyodra dan Andien saat membawakan lagu ciptaannya, Denny Chasmala kini membagikan informasi soal bayaran royalti performing rights yang menurutnya kelewat kecil.
Kisah bermula ketika Denny Chasmala mendapat kiriman dana dari Wahana Musik Indonesia (WAMI) sebagai salah satu lembaga manajemen kolektif (LMK) yang bertanggung jawab atas pendistribusian royalti performing rights.
Diserahkan sebelum perayaan Idul Fitri, Denny Chasmala cuma menerima Rp 5,2 juta untuk royalti performing rights semua lagu ciptaannya.
![Denny Chasmala di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Selasa (1/4/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/01/30581-denny-chasmala.jpg)
"Royalti performing rights aja itu, buat keseluruhan. Kalau mechanical rights kan sama label," ungkap Denny Chasmala di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Selasa (1/4/2025).
Penyerahan royalti performing rights dari WAMI membuat batin Denny Chasmala campur aduk. Di satu sisi, ia bersyukur dengan tambahan rezeki yang datang.
"Ya alhamdulillah, dapat rezeki Rp 5,2 juta. Saya terima," kata Denny Chasmala.
Namun di sisi lain, Denny Chasmala tak yakin kalau seluruh karya ciptaannya cuma menghasilkan uang yang bahkan tidak lebih besar dari standar gaji minimum Jakarta.
"Royalti performing rights itu kan sumbernya banyak ya. Ada dari radio, televisi, kafe-kafe, bisa juga dari streaming," tutur Denny Chasmala.
Baca Juga: Beda Reaksi Ahmad Dhani dan Melly Goeslaw Terima Royalti dari LMK, Ada yang Tuduh Maling
Selama ini, Denny Chasmala merasa banyak dihubungi penyanyi kafe yang meminta izin untuk membawakan karya ciptaannya di tempat mereka bekerja.