Suara.com - Komedian Lies Hartono, atau yang akrab disapa Cak Lontong, baru-baru ini mengeluhkan bagaimana pelaku politik di Indonesia itu belum profesional.
Pasalnya, Cak Lontong merasa di-blacklist ketika dirinya mendeklarasikan sebagai pendukung mantan pasangan calon nomor 03 dalam Pilpres 2024 lalu.
Seluruh pekerjaannya mendadak dibatalkan hanya karena mendukung paslon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada saat itu.
Perngakuan tersebut disampaikan Cak Lontong ketika hadir di poscast Mahfud MD belum lama ini, dikutip via postingan akun X @V3g3l.
"Saya pada titik berkesimpulan bahwa politik kita ini tidak profesional pelakunya, menurut saya. Padahal orang politik itu selalu mengatakan bahwa tidak ada kepentingan, eh, tidak ada teman dan lawan yang abadi," tuturnya, dikutip pada Selasa (1/4/2025).

Cak Lontong menambahkan, "Ketika kepentingan sama yang diingin dituju sama ya walaupun dulu mungkin berseberangan kan bisa jadi berkawan. Dan itu hal, menunjukkan sesuatu yang sebenarnya. Itu kan jiwa profesional kan begitu. Sangat objektif, profesional itu kan, bukan subjektif."
Sayangnya, pernyataan tersebut hanya omon-omon belaka. Ketika seseorang memiliki pilihan yang berbeda dengan orang lain, maka orang tersebut akan dianggap lawan.
Menurutnya, itulah yang menggambarkan politik di Indonesia belum objektif. Sebaliknya, justru subjektif.
Padahal, setiap warga negara memiliki hak suara yang dilindungi secara konstitusional. Artinya, memilih paslon lain sama sekali tidak melanggar undang-undang.
Baca Juga: Mat Solar Pergi, Tak Ada Lagi yang Hobi Sebar Uang Saat Idul Fitri
"Tapi politik kita menurut saya, itu masih subjektif banget. Saya ini sebagai warga kan punya hak konstitusi. Pada posisi saya sebagai warga negara yang jelas-jelas punya hak suara, punya hak politik dilindungi secara konstitusi," lanjutnya.