BPOM Bantah Tutup Permanen Pabrik Skincare Heni Sagara

Minggu, 30 Maret 2025 | 11:27 WIB
BPOM Bantah Tutup Permanen Pabrik Skincare Heni Sagara
Heni Purnamasari atau Heni Sagara. (Instagram/heni_sagara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kisruh skincare overclaimed yang menyeret nama Heni Sagara, apoteker sekaligus pengusaha kosmetik masih terus berlanjut.

Sempat berkonflik dengan artis Nikita Mirzani hingga pabrik kosmetiknya disegel pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kini ramai kabar pabrik Heni Sagara ditutup BPOM.

Menanggapi hal ini, BPOM mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak menutup pabrik kosmetik Heni Sagara sebagaimana yang ramai diberitakan.

Menurutnya, kabar tersebut tidaklah benar alias hoaks.

Heni Purnamasari atau Heni Sagara saat konferensi pers di Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (17/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Heni Purnamasari atau Heni Sagara saat konferensi pers di Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (17/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

"Perlu kami tegaskan bahwa berita yang beredar di media sosial terkait dengan penutupan pabrik kosmetik tertentu yang diakibatkan oleh ditemukannya bahan berbahaya adalah tidak benar," tulis siaran pers yang dirilis BPOM baru-baru ini. 

Bukan menutup secara permanen, BPOM hanya menghentikan sementara kegiatan pabrik tersebut dalam rangka pemenuhan administrasi. Ini dipastikan bukan karena ditemukannya bahan berbahaya dalam produk skincare Heni Sagara. 

Saat ini, pabrik kosmetik Heni Sagara dianggap sudah memenuhi perbaikan sesuai standar BPOM dan telah kembali beroperasi seperti biasa. 

"Yang terjadi adalah penghentian sementara kegiatan oleh BPOM dalam rangka pemenuhan administrasi standar, bukan karena temuan bahan berbahaya seperti yang dituduhkan di media sosial," tuturnya.

"Pabrik telah melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi BPOM dan telah beroperasi kembali seperti biasa," tulisnya menyambung. 

Baca Juga: Adu Kekayaan Nikita Mirzani Vs Heni Sagara, Ramai Dibicarakan Gegara Mafia Skincare

Selain itu, BPOM juga menyanggah bahwa pihaknya telah mengajukan pabrik kosmetik tertentu ke pengadilan, termasuk pabrik milik Heni Sagara. 

Pabrik Heni Sagara sendiri telah dikonfirmasi bebas merkuri dan aman diedarkan.

"BPOM dengan tegas mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya pabrik kosmetik tertentu yang dinarasikan telah diajukan ke pengadilan oleh BPOM sebanyak dua kali, namun selalu gagal adalah informasi yang sama sekali tidak benar," tegasnya. 

"Dan pabrik yang dimaksud tidak teridentifikasi sebagai pabrik pemasok merkuri. Tuduhan semacam ini tidak memiliki dasar fakta dan dapat merugikan reputasi pabrik yang telah mematuhi regulasi," imbuhnya. 

Heni Purnamasari atau Heni Sagara saat konferensi pers di Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (17/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Heni Purnamasari atau Heni Sagara saat konferensi pers di Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (17/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Adapun sebelumnya, pada Oktober 2024 lalu, pihak Heni Sagara membenarkan bahwa pabrik kosmetik miliknya sempat disegel BPOM lantaran ada mekanisme administrasi yang dilanggar. Hal ini ditemukan BPOM dari hasil pemeriksaan. 

Pemeriksaan dilakukan BPOM usai produk skincare Heni Sagara ramai dituding mengandung merkuri dan berbahaya untuk kulit.

"Karena berita ini viral, sampai lah ke BPOM sebagai badan pengawas. BPOM turun ke Sumedang, mereka melakukan pemeriksaan," kata Johannes Oberlin selaku kuasa hukum Heni Sagara dalam konferensi pers yang digelar di Pasar Baru, Jakarta Pusat.

"Dalam pemeriksaan, ada mekanisme yang masih kurang secara administrasi. Saat ditemukan BPOM, ada pelanggaran administrasi terkait beberapa produk kosmetik," sambungnya. 

Johannes Oberlin mengatakan, pelanggaran administrasi yang dilakukan pabrik Heni Sagara terkait penjelasan cara pabrik tersebut bekerja.

Sang kuasa hukum juga menegaskan bahwa BPOM sudah lebih dulu memeriksa racikan bahan skincare milik Heni Sagara dan dinyatakan aman.

"Pabrik itu tidak mengeluarkan racikan, karena itu ada di klinik, farmasi. Hasil pemeriksaan BPOM, tidak ada ditemukan bahan berbahaya seperti hidrokuinon atau merkuri," tegas Johannes.

Namun tak butuh waktu lama, pihak Heni Sagara langsung membenahi masalah tersebut kepada pihak BPOM.

"Dua hari yang lalu kami sudah bertemu pihak BPOM, bahwa seluruh permintaan pada pemeriksaan yang diminta BPOM, sudah diserahkan," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI