Suara.com - Kisruh skincare overclaimed yang menyeret nama Heni Sagara, apoteker sekaligus pengusaha kosmetik masih terus berlanjut.
Sempat berkonflik dengan artis Nikita Mirzani hingga pabrik kosmetiknya disegel pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kini ramai kabar pabrik Heni Sagara ditutup BPOM.
Menanggapi hal ini, BPOM mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak menutup pabrik kosmetik Heni Sagara sebagaimana yang ramai diberitakan.
Menurutnya, kabar tersebut tidaklah benar alias hoaks.
![Heni Purnamasari atau Heni Sagara saat konferensi pers di Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (17/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/10/17/55107-heni-purnamasari-atau-heni-sagara.jpg)
"Perlu kami tegaskan bahwa berita yang beredar di media sosial terkait dengan penutupan pabrik kosmetik tertentu yang diakibatkan oleh ditemukannya bahan berbahaya adalah tidak benar," tulis siaran pers yang dirilis BPOM baru-baru ini.
Bukan menutup secara permanen, BPOM hanya menghentikan sementara kegiatan pabrik tersebut dalam rangka pemenuhan administrasi. Ini dipastikan bukan karena ditemukannya bahan berbahaya dalam produk skincare Heni Sagara.
Saat ini, pabrik kosmetik Heni Sagara dianggap sudah memenuhi perbaikan sesuai standar BPOM dan telah kembali beroperasi seperti biasa.
"Yang terjadi adalah penghentian sementara kegiatan oleh BPOM dalam rangka pemenuhan administrasi standar, bukan karena temuan bahan berbahaya seperti yang dituduhkan di media sosial," tuturnya.
"Pabrik telah melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi BPOM dan telah beroperasi kembali seperti biasa," tulisnya menyambung.
Baca Juga: Adu Kekayaan Nikita Mirzani Vs Heni Sagara, Ramai Dibicarakan Gegara Mafia Skincare
Selain itu, BPOM juga menyanggah bahwa pihaknya telah mengajukan pabrik kosmetik tertentu ke pengadilan, termasuk pabrik milik Heni Sagara.