Roy Marten Kelimpungan Lawan Mafia Tambang: Mereka Licin

Jum'at, 28 Maret 2025 | 19:50 WIB
Roy Marten Kelimpungan Lawan Mafia Tambang: Mereka Licin
Roy Marten (kanan) di kediamannya kawasan Kalimalang, Jakarta, Jumat (28/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Roy Marten membawa cerita baru tentang kasus tambang ilegal yang menyeret namanya di 2023.

Kepolisian akhirnya berhasil menangkap Daniel Chandra atau DC selaku pihak yang diduga memalsukan akta PT Bumi Borneo Inti (BBI), perusahaan tempat Roy Marten awalnya ingin menaruh saham.

"Pelaku sekarang sudah jadi tersangka, dan sudah ditangkap," ungkap Roy Marten di kediamannya kawasan Kalimalang, Jakarta, Jumat (28/3/2025).

Sebagai informasi, Roy Marten mulai tertarik berbisnis tambang di 2021. Ia berencana menaruh saham di PT BBI yang merupakan milik sahabatnya, Herman Trisna.

"Ketika ketemu di 2021, saya tanyakan, 'Boleh nggak, saya dengan Dwi Yan beli sebagian saham?'," kisah Roy Marten.

Sampai di 2023, Roy Marten dan Herman Trisna berencana mewujudkan kesepakatan investasi yang sempat dibahas dua tahun sebelumnya.

Roy Marten, selaku calon pembeli saham, berinisiatif mencari informasi tentang profil perusahaan. Dari situ, baru diketahui bahwa Daniel Chandra mengambil alih perusahaan diam-diam sejak 2021.

Rencana kerja sama Roy Marten dan Herman Trisna pun batal. Sang aktor pada akhirnya malah jadi membantu Herman melaporkan Daniel atas dugaan pemalsuan akta PT BBI ke Mabes Polri.

Baca Juga: Roy Marten Klarifikasi Namanya Terseret Kasus Tambang Ilegal, Belum Sempat Beli Saham Perusahaan

Di tahun yang sama, Herman Trisna mendapati dugaan praktek pertambangan ilegal yang dilakukan PT BBI di bawah Daniel Chandra di Jambi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI