Roy Marten Klarifikasi Namanya Terseret Kasus Tambang Ilegal, Belum Sempat Beli Saham Perusahaan

Jum'at, 28 Maret 2025 | 18:59 WIB
Roy Marten Klarifikasi Namanya Terseret Kasus Tambang Ilegal, Belum Sempat Beli Saham Perusahaan
Roy Marten (kanan) di kediamannya kawasan Kalimalang, Jakarta, Jumat (28/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Roy Marten disebut sebagai salah satu pemilik saham PT Bumi Borneo Inti (BBI), yang saat itu terseret dugaan tambang ilegal di Jambi.

Roy Marten, dalam pernyataan klarifikasinya ketika itu, membenarkan bahwa dirinya memang mengetahui seluk-beluk PT BBI.

Perusahaan tersebut adalah milik salah satu sahabat Roy Marten, Herman Trisna yang pada 2021 sempat berencana menjalin kerja sama dengan sang artis.

"Ketika ketemu di 2021, saya tanyakan, 'Boleh nggak, saya dengan Dwi Yan beli sebagian saham?'" kata Roy Marten.

Sampai di 2023, mereka bertemu lagi untuk membahas kesepakatan kerja sama yang dimaksud dua tahun lalu.

Roy Marten (kanan) di kediamannya kawasan Kalimalang, Jakarta, Jumat (28/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Roy Marten (kanan) di kediamannya kawasan Kalimalang, Jakarta, Jumat (28/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Roy Marten dan Dwi Yan pun sudah mulai mencari informasi tentang profil perusahaan, sebagai calon pembeli saham.

Namun dari data yang disodorkan Roy Marten, Herman Trisna mendapati bahwa status kepemilikan PT sudah beralih ke Daniel Chandra atau D sejak 2021.

Padahal, Herman Trisna tidak pernah menjual perusahaannya ke Daniel Chandra, yang merupakan mantan karyawan PT BBI.

PT BBI juga diduga menjalankan praktek tambang ilegal semenjak kepemilikannya diambil paksa Daniel Chandra, lewat pemalsuan akta otentik perusahaan.

Baca Juga: Gading Marten Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Ibu Sambung, Potret Jadul Jadi Sorotan

Oleh karenanya, kesepakatan kerja sama jual beli saham antara Herman Trisna dengan Roy Marten pun belum terjadi.

Herman Trisna, dengan dukungan Roy Marten dan Dwi Yan, melaporkan Daniel Chandra ke Polda Jambi terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal.

Ada juga satu laporan lain terhadap Daniel Chandra di Mabes Polri, terkait dugaan pemalsuan akta PT BBI yang membuat dia bisa mengambil alih perusahaan.

Sempat tidak ada kejelasan, Roy Marten baru mendapat kabar baik dari penyidik Polda Jambi pada Maret 2025 ini.

"Tersangka sudah ditangkap," beber Roy Marten di kediamannya kawasan Kalimalang, Jakarta, Jumat (28/3/2025).

Meski harus menunggu dua tahun, Roy Marten tetap bersyukur bahwa penjahat yang merugikan salah satu sahabatnya berhasil ditangkap.

Roy Marten saat ditemui di kawasan TB Simatupang, Jakarta, Minggu (8/12/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Roy Marten saat ditemui di kawasan TB Simatupang, Jakarta, Minggu (8/12/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Ini selalu problem kita. Tambang di Indonesia itu, mafianya kalau kita berhadapan, selalu seperti itu. Mereka licin, begitu licin dan punya modus tertentu," papar Roy Marten.

Roy Marten sendiri juga punya masalah dengan Daniel Chandra, karena dulu memasukkan namanya sebagai pemilik saham PT BBI setelah aktivitas tambang ilegal mereka terendus.

"Dia juga kan menuduh saya dan Dwi Yan ikut terlibat dalam penipuan tambang ilegal itu," tutur Roy Marten.

Selain sempat memfitnahnya, Roy Marten menyebut tindakan Daniel Chandra merekayasa peralihan kepemilikan PT BBI membuat Herman Trisna rugi besar sehingga pantas diadili.

"Banyak banget. Saya angka-angkanya tidak pasti, tapi Pak Herman yang dirugikan itu tanahnya miliaran, ada 1,9 hektar. Terus dari alat-alat berat juga, dari perampasan PT-nya itu sendiri. Yang punya jadi nggak bisa jualan sampai hari ini," keluh Roy Marten.

Besar harapan Roy Marten untuk melihat Daniel Chandra membusuk di penjara sebagai pelaku kejahatan.

"Karena DC sudah ditangkap, kami harapkan juga Mabes Polri di sini, mudah-mudahan segera ikut memproses. Jadi, supaya ada dua perkara," harap Roy Marten.

Muncul juga optimisme Roy Marten untuk kepolisian membuka kemungkinan menyerahkan lagi perusahaan tersebut ke Herman Trisna selaku pemilik aslinya.

Kalau unit usaha tersebut kembali ke Herman Trisna, Roy Marten jadi bisa mewujudkan rencana berbisnis tambang.

"Ya kita tahu lah, tambang itu memang sesuatu yang menggiurkan," pungkas Roy Marten.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI