"Tanpa mengurangi rasa hormat, kami mempersilakan yang bersangkutan membuktikan pengakuannya secara hukum," ujarnya.
Namun bila pada akhirnya Lisa terbukti berbohong, Ridwan Kamil tidak segan untuk menjebloskannya ke bui. Sang model bisa terancam pasal UU ITE.
"Tentu akan ada konsekuensi hukum yang logis. Ada dampak hukum yang bisa terjadi, atas pengakuan tidak berdasar tersebut," tegasnya.
"Pengakuan yang tidak berdasar dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya, di mata hukum tentu mengarah kepada fitnah, pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter," kata Muslim Jaya Butarbutar.