Trik Fuji Biar Tak Jadi Korban Manajer dan Agensi Curang Lagi

Kamis, 27 Maret 2025 | 21:26 WIB
Trik Fuji Biar Tak Jadi Korban Manajer dan Agensi Curang Lagi
Potret Fuji (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fujianti Utami atau Fuji kembali mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga bermain curang dengannya.

Laporan polisi terhadap dugaan penggelapan yang dilakukan salah satu agensi diyakini Fuji bakal membuatnya lebih disegani.

"Sebenarnya ini kasus udah lama, tapi aku nggak mau ke depannya orang itu kayak meremehkan aku," ujar Fuji usai membuat laporan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).

Lewat laporan kali ini juga, Fuji ingin memperingatkan orang-orang yang bekerja di belakangnya bahwa ada konsekuensi untuk mereka yang berbuat curang.

"Aku nggak pengin ada yang curang-curang lagi di belakang aku," tegas Fuji.

Fuji sendiri sebenarnya sudah menerapkan aturan ketat sejak eks manajernya, Batara Ageng ketahuan menggelapkan uang hasil kerjanya.

Kalau dulu mempercayakan seluruh urusan kontrak kerja ke manajer dan agensi, Fuji kini ikut melakukan pengecekan ulang.

"Lumayan kali ya, lebih ketat lagi sekarang. Kalau sebelum posting sesuatu, aku pastiin baik-baik. Udah DP belum brand-nya, terus aku pastiin siapa yang transfer, dari mana transfernya, kontraknya berapa," papar Fuji.

Untuk urusan pekerjaan, Fuji tidak mau asal menaruh kepercayaan lagi ke orang lain. Ia dulu dibohongi Batara Ageng gara-gara hal itu.

Baca Juga: Deretan Tas Mewah di Laga Timnas Indonesia vs Bahrain, Fuji Kembaran dengan Syifa Hadju?

"Dulu aku percaya, dibohongi juga dengan chat-chat kayak gitu. Jadi ya udah lah, sekarang lebih ketat lagi. Pakai finance udah, legal udah," jelas Fuji.

Fuji kini cuma bisa berharap langkah tegasnya berbuah hasil manis dengan tidak perlu ada lagi cerita serupa di masa mendatang. "Semoga nggak ada kejadian ini lagi," ucapnya.

Kasus Fuji dengan pihak agensi kali ini sebenarnya masih satu rangkaian dengan tindak penggelapan yang dilakukan Batara Ageng.

Agensi yang dipermasalahkan saat ini adalah pihak yang dulu berkomunikasi dengan Batara Ageng untuk urusan kontrak kerja Fuji serta pembayarannya.

"Jadi, ini semacam pihak ketiga," beber Fuji pekan lalu.

Fuji berhijab saat jadi model brand malaysia. [Instagram]
Fuji berhijab saat jadi model brand malaysia. [Instagram]

Fuji dan tim kuasa hukum baru melayangkan somasi pekan lalu karena mereka baru menemukan alamat pihak agensi yang diduga bermasalah.

"Baru berapa hari lalu karena kami baru dapat datanya, alamatnya," jelas Sandy Arifin selaku kuasa hukum Fuji.

Fuji, di sisi lain, juga masih memberi kesempatan untuk pihak agensi menunjukkan itikad baik mereka dengan mengembalikan uang yang bukan haknya.

"Sebenernya aku nungguin itikad baik, tapi dia ganti WhatsApp terus nggak bisa dihubungin," kisah Fuji.

Sebenarnya, somasi dari Fuji sudah ditanggapi pihak agensi. Namun, penjelasan yang mereka berikan terkait status uang Fuji tidak sesuai ekspektasi sehingga tetap bermuara ke laporan polisi.

"Ada penjelasan, tapi belum sesuai harapan klien kami. Belum ada penyelesaian, belum ada informasi lanjutan," terang Sandy Arifin.

Tidak adanya kesepakatan dengan pihak agensi membuat Fuji tidak punya pilihan selain menyeret mereka ke jalur hukum.

"Aku lebih pengin kasih pelajaran aja sih, supaya nggak ada kejadian kayak gini lagi. Kan udah terjadi juga, nggak usah disesalin banget. Yang penting keadilan harus ditegakkan," harap Fuji.

Belum diketahui berapa pastinya besar kerugian Fuji yang dilaporkan kali ini. Sang artis cuma sempat berkata bahwa kerugiannya tidak sebesar hasil kecurangan Batara Ageng.

Sebagai pengingat, Fuji pernah melaporkan Batara Ageng ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar pada September 2023.

Dana tersebut berasal dari honor Fuji untuk 21 pekerjaan, yang seharusnya masuk ke rekeningnya.

Setelah penyidikan, Batara Ageng ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang Fuji dan ditahan pada Juli 2024.

Batara Ageng kemudian divonis 2,5 tahun penjara setelah terbukti menggelapkan uang sebesar Rp 1,3 miliar dari hasil kerja Fuji pada November 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI