Dituduh Selingkuh Usai Digeledah KPK, Ridwan Kamil Diduga Jadi Tumbal Pengalihan Isu Pemerintah

Kamis, 27 Maret 2025 | 14:05 WIB
Dituduh Selingkuh Usai Digeledah KPK, Ridwan Kamil Diduga Jadi Tumbal Pengalihan Isu Pemerintah
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar perselingkuhan Ridwan Kamil dengan model majalah dewasa, Lisa Mariana diduga hanya untuk pengalihan isu.

Salah satunya, akun X @JukiHoki yang beranggapan isu perselingkuhan Ridwan Kamil dan model majalah dewasa itu hanya sebagai pengalihan dari isu-isu sensitif terkait pemerintahan Indonesia belakangan ini.

Akun X tersebut beranggapan para elit politik sudah kebingungan mencari cara mengalihkan perhatian publik agar tak lagi mengkritisi pemerintah, sehingga keluarlah drama perselingkuhan suami Atalia Praratya tersebut.

"Kayaknya udah pusing banget yang di atas sampai keluarin pengalihan isu pamungkas. Nikmati aja drama orang atas, tapi tetap fokus," ujar akun X tersebut, Rabu (26/3/2025).

Akun X tersebut juga menduga ayah mendiang Emmeril Khan ini memang sudah dijadikan tumbal sejak rumahnya digeledah KPK beberapa hari lalu.

"Dan sejak penggeledahan, bapak itu tampaknya memang udah ditumbalin," ujarnya lagi.

Rupanya, sejumlah warganet juga beranggapan Ridwan Kamil dijadikan pengalihan isu terkait RUU TNI dan lainnya.

"Soalnya artis pakai narkoba + artis selingkuh udah gak mempan," kata @handygus**.

"Ani-ani mulai paada bergerak," kata @xcloud**.

Baca Juga: Fuji Kalah! Ini Penghasilan Fantastis Willie Salim dari TikTok

"Saatnya mengeluarkan kartu andalan pemerintah untuk pengalihan isu," kata @feryfebrian**.

"Nah kan, emang gitu karena kita kuasai oleh para penguasa, sengaja biar rakyatnya diperbodoh terus, dikira dengan cara itu kita bisa nurut kali ya, dikira dengan cara itu rakyat bakal diam dan tetap bodoh kali ya," kata @akbrwar**.

"Jangan mau dialihkan dengan mengurus selangkangan orang," kata @mier**.

Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK

Seperti yang diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ridwan Kamil yang terletak di jalan Gunung Kencana, Kota Bandung Pada Senin (10/3/2025).

Lembaga anti rasuah tersebut mencurigai adanya keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Oleh karena itu, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada (27/2/2025). Salah satu di antaranya penyidikan kepada Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil bersama istri, Atalia Praratya. [Instagram]
Ridwan Kamil bersama istri, Atalia Praratya. [Instagram]

Selepas digeledah KPK, rumah Ridwan Kamil tampak sepi tidak ada aktivitas manusia. Penghuni maupun karyawan rumah tampaknya bersembunyi menghindari hidung mereka dari awak media.

"Suasana di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tampak sepi setelah beredarnya kabar penggeledahan oleh KPK," bunyi keterangan yang disertakan.

Meski begitu, sejumlah mobil berjenis Sport Utility Vehicle (SUV) dan Multi Purpose Vehicle (MPV) terparkir rapi di halaman dan garasi rumah.

Meskipun belum pernah diperiksa sebelumnya, penggeledahan rumah Ridwan Kamil dilakukan karena KPK telah mengantongi bukti yang cukup kuat.

Penggeledahan rumah Ridwan Kamil di Bandung diketahui berlangsung selama beberapa jam. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Kecurigaan adanya penyimpangan dana iklan BJB bermula dari temuan selisih signifikan dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Maret 2024.

Dalam laporan BPK tersebut, terdapat selisih signifikan antara anggaran dan nilai yang diterima media, yakni mencapai Rp28 miliar.

Suami Atalia Praratya itu terakhir kali melaporkan harta kekayaannya per tanggal (31/12/2022). Dia diketahui mempunyai harta kekayaan sebesar Rp23,76 miliar.

Dari total kekayaan tersebut, sebanyak Rp19,44 miliar harta Ridwan Kamil terdiri dari harta tidak bergerak meliputi aset tanah dan bangunan.

Tanah dan bangunan milik Ridwan Kamil tersebar di Bandung sebanyak 18 buah, Bandung Barat 1 buah, Gianyar 1 buah, dan Jakarta Selatan 3 buah.

Selain itu, Emil juga tercatat mempunyai harta bergerak Rp488,70 juta, surat berharga Rp720 juta, kas dan setara kas Rp5,94 miliar, dan harta lainnya Rp213,29 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI