Suara.com - Pendistribusian hak atas komposer dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yakni WAMI (Wahana Musik Indonesia) baru saja dilakukan per tanggal 24 Maret 2025.
Dalam pendistribusiannya, WAMI menggelontorkan Rp96 miliar yang didapat dari koleksi royalti performing rights. Hasil tersebut berasal dari penggunaan digital, non-digital dan overseas.
Salah satu penerima royalti ini adalah Melly Goeslaw. Sang komposer ternama itu mendapatkan Rp559,9 juta atas lagu-lagu ciptaannya.
Sebut saja diantaranya 'Ayat Ayat Cinta' yang dipopulerkan Rossa. Hingga lagu yang dinyanyikan sendiri oleh Melly Goeslaw seperti 'Gantung' dan 'Ada Apa Dengan Cinta' (feat. Eric Erlangga).

Selain Melly Goeslaw, ada komposer lain yang juga mengantongi royalti dalam jumlah fantastis. Dia adalah Mohamad Indra Gerson yang menerima Rp 730,8 juta, bersih.
Royalti tersebut didapatkan berkat lagu 'After Dark' yang ditulis untuk seorang penyanyi asal Texas, Amerika Serikat bernama Mr. Kitty.
Nominal ini menjadi angka terbanyak yang diberikan WAMI dalam satu kali periode pendistribusian kepada komposer.
Nama Mohamad Indra Gerson tampaknya belum terlalu familiar. Bahkan saat ditelusuri pun, hanya tersedia soal informasi 'After Dark', lagu yang diciptakan olehnya.
Tim Suara.com juga berupaya menggali informasi lebih dalam ke pihak terkait. Namun memang belum mendapatkan respons.
Baca Juga: UU Hak Cipta Akan Direvisi, Ariel NOAH Minta Semua Dilibatkan Biar Tak Ada yang Dirugikan
Sambil menunggu, informasi lain mengenai penerima royalti dari WAMI ada Eross Candra, Ade Govinda, Doel Sumbang. Mereka tiga dari 50 besar yang menerima royalti terbanyak.