Suara.com - Lembaga Kolektif Manajemen (LMK), WAMI alias Wahana Musik Indonesia baru saja membuat kebijakan baru. Dalam pengumuman tersebut, ada dua poin penting yang membuat para komposer bisa bernapas lega.
Pertama, soal perubahan jadwal pembagian royalti. Di mana mulai 25 Maret 2025, WAMI akan mendistribusikan sebanyak tiga kali.
Kurun waktu tersebut dimulai pada Maret, Juli dan November setiap tahunnya. Keputusan ini diambil untuk meningkatkan efisiensi serta optimalisasi pengelolaan dana royalti bagi para pemilik hak cipta.
Sistem distribusi baru ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih maksimal bagi para anggota WAMI.
![Adi Adrian, personel KLa Project ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (9/9/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/09/10/31533-personel-kla-project-adi-adrian.jpg)
Kedua, WAMI juga menetapkan pembagian royalti minimum bagi semua anggota komposer atau pencipta lagu.
Mereka yang tergabung sebelum 31 Desember 2024, akan mendapat Rp500.000. Hal ini dilakukan untuk memberi kompensasi bagi pencipta yang karyanya tidak berhasil teridentifikasi dan terdokumentasi dengan baik.
Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian yang juga merupakan kibordis KLa Project menerangkan, pembagian hak tersebut merupakan cara WAMI berlaku adil kepada para pencipta lagu.
“Ini adalah salah satu cara WAMI untuk membagikan royalti secara adil. Sambil kita juga terus berbenah diri," ujar Adi Adrian dalam siaran pers yang diterima awak media, Rabu (26/3/2025).
Salah satu anggota WAMI, Melly Goeslaw pun sudah merasakan manfaat atas pembagian royalti ini. Tercatat, pelantun lagu Gantung tersebut menerima Rp559,9 juta atas lagu-lagu ciptaannya.
Baca Juga: Makin Panas, Ahmad Dhani Sebut Penyanyi yang Tak Minta Izin ke Pencipta Lagu Tukang Nyolong
Sebut saja diantaranya “Ayat Ayat Cinta yang dipopulerkan Rossa. Hingga lagu yang dinyanyikan sendiri oleh Melly Goeslaw seperti “Gantung” dan “Ada Apa Dengan Cinta (feat. Eric Erlangga).