Curhat Kapok Ikut Demo Gara-Gara Tak Hafal Pasal UU, Jefri Nichol Tuai Pro Kontra

Kamis, 27 Maret 2025 | 12:00 WIB
Curhat Kapok Ikut Demo Gara-Gara Tak Hafal Pasal UU, Jefri Nichol Tuai Pro Kontra
Jefri Nichol saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Buat ngasih solidaritas sih, melebur kepada rakyat. Khususnya hari ini para mahasiswa," ucap Jefri Nichol.

Tidak hanya itu, Jefri Nichol juga melakukan aksi simbolik dengan cara melempar payung hitam hingga tikus mati ke gedung DPR RI.

"Mahasiswa UNJ ngasih kesempatan gua buat ngelempar tikus gedung sarang tikus DPR RI. Payung hitam simbol berduka atas matinya nalar dan kemanusiaan," kata Jefri Nichol.

Tetapi, Jefri Nichol mengaku kurang mengetahui secara rinci pasal-pasal yang bermasalah dalam Undang-Undang Ciptaker tersebut.

"Gua detail juga kurang tau. Intinya banyak permasalahannya gitu misalnya perusahaan bisa PHK seenak jidatnya gitu. UU yang dibikin ini lebih berpihak kepada oligarki atau pengusaha daripada ke masyarakat," tutur Jefri Nichol. 

Jefri Nichol (Instagram/@jefrinichol)
Jefri Nichol (Instagram/@jefrinichol)

Jefri Nichol mengungkap, masyarakat dapat mengakses via daring poin-poin kontroversial dari Undang-Undang Ciptaker tersebut.

"Ya lu tinggal Google aja. Nanti juga keluar semua tuh mana aja yang bermasalah. Nggak perlu orang pinter buat tahu kalau banyak yang bermasalah," ucap Jefri Nichol.

Akibat pengakuan itu, Jefri Nichol harus menelan pil pahit malah mendapat kritik tajam. Dia dihujat karena dianggap tidak menguasai detail pasal-pasal yang dipermasalahkan.

Meski tak lagi turun ke jalan, Jefri Nichol tetap vokal menyuarakan pendapatnya melalui media sosial. Ia menggunakan platform tersebut untuk membagikan informasi dan mendukung gerakan-gerakan yang ia anggap penting.

Baca Juga: Gak Gahar Lagi di Twitter, Jefri Nichol Jadikan Pacar Alasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI