Pandji Pragiwaksono Hingga Baskara Putra Soroti Operasi Militer di Ruang Siber

Rabu, 26 Maret 2025 | 21:36 WIB
Pandji Pragiwaksono Hingga Baskara Putra Soroti Operasi Militer di Ruang Siber
Baskara Putra alias Hindia. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dimulai dari komika Pandji Pragiwaksono, yang dalam tulisannya di X cuma menuliskan reaksi singkat terhadap kebijakan baru Kemenhan di dunia maya.

"Wew," tulis Pandji Pragiwaksono, Rabu (26/3/2025) sambil menyertakan gambar bergerak dirinya bertuliskan, 'Do I really have to explain this?'.

Suara sumbang juga datang dari Baskara Putra atau Hindia, yang menyebut operasi militer di ruang siber sebagai upaya gamblang pemerintah membungkam kritik.

"Ini mah bukan spekulasi lagi kalau bakal balik ke Orba (Orde Baru)," keluh Baskara Putra, juga melalui X hari ini.

Baskara Putra pun memberikan dukungan penuh terhadap aksi demonstrasi lanjutan untuk menyuarakan pencabutan UU TNI baru pada Kamis (27/3/2025) besok.

Baskara Putra alias Hindia (Instagram/@wordfangs)
Baskara Putra alias Hindia (Instagram/@wordfangs)

Dalam unggahan lain, Baskara Putra menampilkan ulang seruan untuk masyarakat beramai-ramai turun ke jalan lagi besok.

"Militerisme dan oligarki semakin mengancam demokrasi kita. Revisi UU TNI membuka jalan bagi militer masuk ke ranah sipil, bertentangan dengan amanat reformasi yang menegaskan supremasi sipil. Mari turun ke jalan, desak bersama," demikian bunyi potongan seruan demonstrasi yang Baskara Putra unggah ulang dari akun X @barengwarga.

Sebagai informasi, pengesahan UU TNI baru sendiri sebelumnya sudah memicu kontroversi di kalangan masyarakat lewat 3 revisi pasal.

Ketentuan yang dimaksud adalah Pasal 3 tentang Kedudukan TNI dalam Struktur Pemerintahan, Pasal 47 tentang Penempatan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil, dan Pasal 53 tentang Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit TNI.

Baca Juga: Profil Rizky Prasetya Pemenang SUCI 11, Sudah Pengalaman 13 Tahun!

Penerapan revisi Pasal 3 dan Pasal 47 UU TNI dikhawatirkan bakal menimbulkan lagi kebijakan dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI