Suara.com - Publik lagi-lagi dikejutkan oleh kebijakan pemerintah yang bersinggungan langsung dengan rakyat.
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI menyebut Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan melakukan operasi informasi dan disinformasi untuk menanggulangi ancaman kedaulatan negara di ruang siber.
Menurut keterangan Kepala Biro Infohan Setjen Kemenhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, target sasaran operasi adalah pihak-pihak yang diduga ingin melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan dan pemerintah.
"Yang berpotensi memecah belah bangsa," ujarnya pada Minggu (23/3/2025).
Lebih lanjut, Frega menjelaskan bahwa mereka yang masuk kategori tersebut adalah para penyebar hoaks serta pihak-pihak yang memutarbalikkan fakta.
![Tangkap Layar [Youtube Rhenald Kasali]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/12/17/28655-pandji-pragiwaksono.jpg)
Frega menjamin, mereka yang ingin menyampaikan kritik ke pemerintah tidak akan jadi target operasi militer di ruang siber.
"Kritik harus ada, dan ditumbuhkembangkan dalam sebuah masyarakat demokrasi," kata dia.
Operasi militer di ruang siber sendiri masuk dalam ketentuan baru UU TNI yang disahkan 20 Maret lalu, sebagai respons terhadap dinamika ancaman global buntut perkembangan teknologi.
Kebijakan operasi militer di ruang siber langsung menuai reaksi keras di kalangan masyarakat, yang meyakini bahwa kelak para pengkritik pemerintah di media sosial akan terkena dampaknya juga.
Baca Juga: Profil Rizky Prasetya Pemenang SUCI 11, Sudah Pengalaman 13 Tahun!
Beberapa pelaku industri hiburan Tanah Air yang dikenal vokal pun ikut menyuarakan keresahan mereka terkait operasi militer di ruang siber.