Suara.com - Aktor Fedi Nuril kembali menyinggung balasan nyeleneh Presiden Prabowo Subianto ketika mendapat kritikan. Kali ini, pemain film 'Bila Ibu Tiada' itu mengaitkannya dengan pernyataan dari anggota DPR RI Habiburokhman.
Melalui akun X-nya pada Rabu (26/3/2025), Fedi Nuril menanggapi sebuah cuitan berita berjudul 'DPR Dorong Pasal Penghinaan Presiden Diselesaikan dengan Restorative Justice'.
Berdasarkan isi berita tersebut, anggota dari Komisi III itu mengatakan bahwa hukuman bagi penghina Presiden tertulis dalam pasal yang mengatur tentang tindak pidana ujaran kebencian.
"Jadi, memang perlu kita jelaskan. Pasal penghinaan Presiden adalah variannya pasal yang mengatur tentang tindak pidana dengan cara ujaran," tutur Habiburokhman.
"Seseorang ngomong A diartikan B, bahayanya kalau diartikan itu sebagai pelanggaran hukum penghinaan Presiden. Karena itu, harus bisa ditempuh dengan mekanisme restorative justice," sambungnya.
Menurut politisi Gerindra tersebut, hal itu sudah diatur dalam pasal 77.
Pernyataan tersebut langsung ditanggapi oleh Fedi Nuril. Ia mempertanyakan bagaimana jika kondisinya berbanding terbalik.
Pasalnya, sang Presiden beberapa kali membalas kritikan dengan hinaan atau ejekan terhadap pengkritik kebijakannya.
Sebagai bukti, aktor 42 tahun itupun mengunggah potongan video ketika Prabowo menanggapi kritikan publik saat perayaan Hari Ulang Tahun ke-17 Gerindra pada pertengahan Februari 2025 lalu.
Baca Juga: Prabowo Optimis Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 Usai Tekuk Bahrain!
Kala itu, Prabowo menyinggung banyaknya pihak yang mengkritik kebijakan-kebijakannya, salah satunya soal program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kritkan itupun datang dari pengamat politik, akademisi, hingga masyarakat.
"Kita (partai koalisi) harus mau diawasi. Kita harus mau dikoreksi. Kita harus mau dikritik. Tetapi, kritiknya yang benar, jangan kritik berdasarkan dendam," kata Prabowo.
"Tidak ada Presiden yang punya tongkat Nabi Musa, negara kita sanbat besar. Sudah kita mulai sekian ratis orang, masih ada yang komentar 'belum banyak'. Kalau enggak ada wartawan (di sini), saya bilang, ndasmu," imbuh Prabowo dengan mimik mengejek.
Pernyataan Prabowo tersebut ternyata disambut tawa oleh sebagian besar pejabat yang hadir.
"Kalau Presiden menghina pengkritiknya (contoh: ndasmu), penyelesaiannya dengan pendekatan apa, Bang @habiburokhman?" sarkasme Fedi Nuril berbalut pertanyaan.
Warganet dengan akun @AzadiRio pun sepaham dengan Fedi Nuril. Mengapa Presiden menghina pengkritik justru dinormalisasi, sementara tidak sebaliknya?

"Selama kata-kata kurang etis dan penghinaan Presiden terhadap pengkritiknya dinormalisasi, dianggap nggak salah, dianggap kewajaran, oleh sirkel pendukungnya, ya tidak perlu penyelesaian dengan pendekatan apapun. Nggak bakal ada sanksi moral, etik, atau minimal rasa bersalah," ujar pemilik akun @AzadiRio.
Tanggapan warganet tersebut disetujui oleh Fedi Nuril. Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Habiburokhman tidak adil.
"Setuju. Jadi, selama kita punya Presiden yang membalas kritikan dengan 'Ndasmu', adanya pasal penghinaan Presiden menjadi tidak adil bagi rakyat, Bang @habiburokhman," tegas Fedi Nuril.
Tanggapan warganet yang lain juga tidak jauh berbeda dengan pendapat Fedi Nuril.
"Kalau Presiden menghina para pengkritik dengan sebutan 'anjing menggonggong'. Bisa nggak menerapkan pasal-pasal penghinaan terhadap masyarakat @habiburokhman," kata warganet yang lain.
"Ketika Presiden atau pejabat tinggi berbicara kasar, itu dianggap sebagai "guyonan," "emosi sesaat," atau "bentuk ekspresi." Sementara, kalau rakyat yg mengkritik dengan keras, bisa dianggap sebagai penghinaan yg berpotensi diproses hukum," ujar warganet lainnya.
Selain Presiden, Fedi Nuril juga sempat menyinggung gaya komunikasi pejabat yang terkesan kekanakan kepada publik. Salah satunya anak buah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi), Meutya Hafid.
"Kepada Ibu @meutya_hafid. Staf Khusus Bidang Strategis Komunikasi Anda yang digaji oleh rakyat, komunikasi kepada rakyat dengan kalimat 'Kena prank lagi aja deh netizen'," ujar Fedi Nuril menyayangkan.
Aktor 42 tahun inipun menyinggung pejabat lain yang sikapnya tidak jauh berbeda dengan Rudi.
"Setelah 'ndasmu, 'otak kampungan', sekarang 'kena prank'. Cara komunikasi rezim ini sangat memalukan," ucap sang aktor menghina.