Damai, Keluarga Mat Solar Serahkan Rp 1,1 Miliar ke Idris Imbas Sengketa Tanah

Rabu, 26 Maret 2025 | 13:55 WIB
Damai, Keluarga Mat Solar Serahkan Rp 1,1 Miliar ke Idris Imbas Sengketa Tanah
Perdamaian antara Idham Aulia, anak sulung Mat Solar dan Muhammad Idris di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (26/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perjuangan keluarga Mat Solar untuk mendapatkan hak atas tanah sengketa, akhirnya selesai. Diwakili anak sulungnya, Idham Aulia menerima cek sejumlah Rp3,3 miliar.

Uang tersebut merupakan bayaran dari pihak pengembang jalan tol. Di mana tanah yang digunakan adalah milik Mat Solar di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.

Mat Solar harusnya bisa menerima uang pembebasan lahan tersebut. Namun karena ada seorang lelaki bernama Muhammad Idris mengklaim tanah, maka lahan seluas 1.313 meter persegi tersebut menjadi sengketa.

Sehingga uang pembebasan lahan dititipkan pihak pengembang jalan tol Serpong-Cinere ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Muhammad Idris (baju biru) ditemani pengacaranya, Endang Hadrian di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (26/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Muhammad Idris (baju biru) ditemani pengacaranya, Endang Hadrian di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (26/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Setelah melalui proses panjang atau tepatnya 2019, keluarga almarhum Mat Solar dan Muhammad Idris berdamai.

Salah satu isi perdamaian adalah pihak Mat Solar memberikan persenan kepada Muhammad Idris.

Hal ini kemudian tertuang dalam putusan pengadilan yang dibacakan Ketua Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmiron.

"Para pihak sepakat menerima uang ganti rugi sebanyak Rp 3,3 Miliar. Kemudian, pihak M. Idris menerima Rp 1,1 miliar," kata Fahmiron di Pengadilan Negeri Tangerang.

Nominal tersebut setara dengan persenan seperti yang disepakati Muhammad Idris dan Idham Aulia, anak sulung almarhum Mat Solar.

Baca Juga: Saleh Ali Ungkap Kenangan Bersama Mat Solar saat Syuting Bajaj Bajuri

Hal tersebut sempat disampaikan pengacara Idham Aulia, Khairul Imam beberapa waktu lalu.

"Kalau terkait masalah persenan, ya adalah, sekitar 30 persen," ujar Khairul Imam ditemui di Bogor, Jawa Barat pada 21 Maret 2025.

Sebelumnya, pihak Muhammad Idris meminta bagian 50 persen dari uang pembebasan lahan. Inilah yang kemudian membuat Idham Aulia pikir-pikir untuk berdamai saat itu.

Sehingga, ia bersama keluarga pun meneruskan niat gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

"Sebelum masuk gugatan, kami sudah ingin berdamai. Kami berikan kok uang kerohiman," kata pengacara Idham Aulia, Khairul Imam di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (19/3/2025).

Idham Aulia (kemeja putih), anak sulung almarhum Mat Solar ditemani pengacaranya, Khairul Imam di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (26/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Idham Aulia (kemeja putih), anak sulung almarhum Mat Solar ditemani pengacaranya, Khairul Imam di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (26/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

"Tapi kan permintaan Haji Muhammad Idris yang menurut kamu tidak masuk akal. Mintanya berlebihan," imbuhnya.

Padahal secara jelas Mat Solar sudah membeli tanah tersebut. Sehingga sebenarnya uang kerohiman mengacu pada pribadi keluarga sang aktor yang bersimpati.

"Haknya itu sudah dilepas, kenapa minta yang berlebihan?" ucap pengacara Idham Aulia.

Sebagai informasi, uang kerohiman adalah dana santunan yang diberikan kepada pihak yang berhak menerima bantuan dana kerohiman, yaitu pemegang hak atas tanah. 

Tujuannya sebagai bentuk ganti rugi atau kompensasi atas tanah atau hak atas tanah yang akan digunakan untuk kepentingan umum, misalnya pembangunan infrastruktur atau proyek strategis. 

Perdamaian ini memang disyukuri semua orang. Namun ironisnya, Mat Solar yang berjuang sejak 2019 justru tak bisa menyaksikan.

Bintang sitkom Bajaj Bajuri tersebut meninggal dunia pada 17 Maret 2025. Ia yang wafat di usia 62 tahun tersebut dimakamkan di TPU H. Daiman, Ciputat, Tangerang Selatan.

Mat Solar meninggal dunia akibat sakit stroke yang diderita pada 2017. Dua tahun setelah ia terkena stroke, kasus sengketa lahan terjadi.

Masalah yang awalnya terjadi antara Mat Solar dengan pengembang jalan tol, berkembang dengan kemunculan Muhammad Idris, yang mengklaim sebagai pemilik lahan tanah.

Kasus ini juga sempat disorot oleh lawan main Mat Solar yang juga anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI