Suara.com - Perjuangan keluarga Mat Solar untuk mendapatkan hak atas tanah sengketa, akhirnya selesai. Diwakili anak sulungnya, Idham Aulia menerima cek sejumlah Rp3,3 miliar.
Uang tersebut merupakan bayaran dari pihak pengembang jalan tol. Di mana tanah yang digunakan adalah milik Mat Solar di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Mat Solar harusnya bisa menerima uang pembebasan lahan tersebut. Namun karena ada seorang lelaki bernama Muhammad Idris mengklaim tanah, maka lahan seluas 1.313 meter persegi tersebut menjadi sengketa.
Sehingga uang pembebasan lahan dititipkan pihak pengembang jalan tol Serpong-Cinere ke Pengadilan Negeri Tangerang.
![Muhammad Idris (baju biru) ditemani pengacaranya, Endang Hadrian di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (26/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/26/11986-muhammad-idris-baju-biru-ditemani-pengacaranya-endang-hadrian.jpg)
Setelah melalui proses panjang atau tepatnya 2019, keluarga almarhum Mat Solar dan Muhammad Idris berdamai.
Salah satu isi perdamaian adalah pihak Mat Solar memberikan persenan kepada Muhammad Idris.
Hal ini kemudian tertuang dalam putusan pengadilan yang dibacakan Ketua Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmiron.
"Para pihak sepakat menerima uang ganti rugi sebanyak Rp 3,3 Miliar. Kemudian, pihak M. Idris menerima Rp 1,1 miliar," kata Fahmiron di Pengadilan Negeri Tangerang.
Nominal tersebut setara dengan persenan seperti yang disepakati Muhammad Idris dan Idham Aulia, anak sulung almarhum Mat Solar.
Baca Juga: Saleh Ali Ungkap Kenangan Bersama Mat Solar saat Syuting Bajaj Bajuri
Hal tersebut sempat disampaikan pengacara Idham Aulia, Khairul Imam beberapa waktu lalu.