Suara.com - Keluarga Mat Solar akhirnya bisa bernapas lega. Sengketa tanah yang diperjuangkan sejak 2019, berakhir dengan damai.
Perdamaian tersebut terjadi antara keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris yang disaksikan majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Kesepakatannya adalah, para pihak dengan ini menyatakan mengakhiri dengan perdamaian perkara 261 dengan tanah (seluas) 1.313 meter persegi," kata Ketua Hakim, Fahmiron di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (26/3/2025).
Dengan adanya perdamaian ini, maka keluarga almarhum Mat Solar akan mendapatkan haknya, yakni uang ganti rugi Rp 3,3 miliar.
![Perdamaian antara Idham Aulia, anak sulung Mat Solar dan Muhammad Idris di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (26/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/26/65278-kasus-sengketa-tanah-mat-solar-selesai.jpg)
Uang tersebut merupakan pembayaran tanah Mat Solar yang digunakan untuk pembangunan jalan tol Serpong-Cinere.
"Para pihak sepakat menerima uang ganti rugi sebanyak Rp 3,3 miliar," kata majelis hakim.
Ketua Majelis Hakim bersyukur, sengketa tanah berakhir dengan damai. Ia menyebut sebagai berkah Ramadan.
Dalam perdamaian tersebut, pihak BTN menyerahkan cek sejumlah Rp 3,3 miliar kepada keluarga Mat Solar yang diwakili anak sulungnya, Idham Aulia.
Penyerahan ini juga disaksikan anggota keluarga lain seperti istri almarhum Mat Solar, Mikail Ali Sidqi dan Khaidar Rasyad.
Baca Juga: Sidang Sengketa Tanah Mat Solar Ditunda, Hakim Ultimatum Keluarga hingga Lebaran
Idham Aulia tampak terharu dengan proses tersebut. Sebab, ini menjadi perjalanan panjang ia memperjuangkan hak ayahnya.