Suara.com - Nama-nama komposer dan musisi penerima royalti pada distribusi Maret 2025 telah resmi diumumkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Di antara daftar tersebut, terdapat nama penyanyi sekaligus pencipta lagu Melly Goeslaw yang menerima royalti sejumlah Rp 559 juta (gross) berkat popularitas lagu-lagunya.
Lagu-lagu tersebut antara lain, Ayat-Ayat Cinta, yang dinyanyikan oleh Rossa, serta lagu-lagu yang dinyanyikan sendiri seperti Gantung dan Ada Apa Dengan Cinta (feat. Eric Erlangga).
Ini merupakan jumlah royalti yang didapat Melly Goeslaw dalam kariernya sebagai musisi.
![Melly Goeslaw. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/12/12/51361-melly-goeslaw.jpg)
Selain Melly Goeslaw, terdapat pula komposer Mohamad Indra Gerson yang mendapatkan royalti sebesar Rp 730,8 juta (gross) berkat lagu bertajuk "After Dark" yang dia tulis untuk penyanyi asal Texas, Amerika Serikat, bernama Mr. Kitty.
Nama lain yang masuk dalam daftar 50 besar penerima royalti kali ini di antaranya adalah Eross Candra, Ade Govinda, Doel Sumbang, serta beberapa nama besar lainnya yang tidak bersedia diungkap identitasnya.
Dalam kesempatan tersebut, WAMI turut mengumumkan perubahan jadwal pendistribusian royalti.
Kini pendistribusian dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun, yakni pada bulan Maret, Juli, dan November.
"Ini adalah salah satu cara WAMI untuk membagikan royalti secara adil sambil kita juga terus berbenah diri," kata Adi Adrian, Presiden Direktur WAMI, dalam siaran pers, Selasa (25/3/2025).
Baca Juga: Nyanyi saat Rapat DPR, Ahmad Dhani dan Melly Goeslaw Banjir Kritik: Rakyat Sakit Hati
Selain itu, WAMI juga menetapkan pembagian royalti minimum sebesar Rp 500 ribu per anggota bagi semua komposer atau pencipta lagu yang tergabung sebelum 31 Desember 2024.
Kebijakan ini dibentuk untuk memberi kompensasi bagi pencipta yang karyanya tidak berhasil teridentifikasi dan terdokumentasi dengan baik.
Adapun pendistribusian royalti dilaksanakan mulai tanggal 24 Maret 2025, dengan total koleksi royalti performing rights sebesar Rp 96 miliar.
Hasil tersebut berasal dari penggunaan digital, non-digital, serta pendapatan dari luar negeri.
Sebelumnya, Melly Goeslaw sempat memamerkan bukti transfer bayaran royalti dari WAMI ke dalam unggahan Instagram-nya.
Meski ditutupi nominalnya, istri Anto Hoed tersebut cukup bahagia menerima uang di tengah waktunya bersantai.
"Alhamdulillaah. Lagi selonjoran nonton TV, dapet transferan dari LMK @wami.i. Alhamdulillaah rezeki dari Allah SWT, alhamdulillaaah, terima kasih WAMI, yang saya terima ini sesuai dengan pemakaian lagu-lagu saya," tulis Melly Goeslaw sebagai caption unggahannya, Senin (24/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, sang penyanyi juga menegaskan bahwa nominal royalti yang diterima tidak selalu tetap, tergantung pada seberapa sering lagunya digunakan.
"Oh ya, royalti ini sifatnya tidak tetap ya. Beberapa kali saya sempat dapat royalti Rp 100 ribu lebih, namun sering juga saya dapat ratusan juta," ungkap Melly.
"Saya pernah merasa lagu Salah-Nya Potret seharusnya dapat royalti besar. Namun kenyataannya 'kok kecil?'. Rupanya lagu itu hanya populer mayoritas di Jaksel aja, beda sama lagu Tegar, Menghitung Hari, dan lainnya yang terus berkumandang di karaoke," sambungnya.
Namun begitu, penyanyi 51 tahun tersebut percaya bahwa para pihak yang menggunakan lagunya bersifat jujur.
"Semua tergantung dengan berapa banyak lagu saya yang dipakai. Saya yakin jika semua pengguna tertib membayar sesuai aturan yang ada, maka pendapatan pencipta lagu akan semakin besar. Namun sekali lagi, 'sesuai dengan pemakaian'," ucapnya.
Sebagai penutup, Melly Goeslaw berharap LMK bisa terus berbenah agar semakin dipercaya oleh para pencipta lagu untuk menitipkan karya mereka.
"Semoga LMK kita terus mempercantik diri, membenahi diri, memperbaiki yang kurang dan meningkatkan yang sudah baik. Lebih transparan dan akuntabel," tutup Melly Goeslaw.