Suara.com - Protes masyarakat masih mewarnai pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Aksi demo bukan hanya terjadi di Jakarta tempat para pejabat di DPR RI yang mengesahkan revisi UU TNI bernaung, melainkan di beberapa daerah lain di Indonesia juga.
Sejak pecahnya gerakan massa di 20 Maret kemarin, perhatian publik benar-benar terpusat ke sana. Para pesohor pun banyak yang ikut menyuarakan pendapat mereka tentang itu.
Kunto Aji jadi salah satu pelaku dunia hiburan yang cukup vokal menyuarakan pendapatnya tentang aksi protes pengesahan UU TNI baru.
Setidaknya sampai Senin (24/3/2025) kemarin, Kunto Aji masih aktif mengawal keselamatan massa aksi demo di beberapa daerah, yang diduga jadi korban kekerasan aparat pendukung pemerintah.
Kunto Aji, lewat sebuah tulisan di X, juga sempat menyoroti tentang bagaimana masyarakat sudah sebegitu kecewanya dengan sikap pemerintah yang anti kritik dan tidak mau mendengar masukan.
"Resistensinya udah gede banget. Sekarang mungkin cuma berasa di beberapa kota, tapi ini cuma tinggal tunggu waktu," ujar sang musisi.
Situasi diperparah dengan cara pemerintah merespons ketegangan, yang menurut Kunto Aji malah terkesan meremehkan dan tidak ada upaya meredam kemarahan publik.
"Komunikasi publik dari mereka berkesan meremehkan dan tidak berusaha meredam," tuturnya.
Baca Juga: Viral Pekerja Indonesia Mengaku Kena PHK Gegara Isu UU TNI
Ditambah lagi, pemerintah diduga malah mengerahkan buzzer yang balik menyerang para pendemo lewat narasi-narasi miring yang mereka buat.
"Buzzer udah mulai turun. Narasinya sama, demo rusuh, ditolak warga," keluh Kunto Aji.
Mereka yang punya wadah menyuarakan keresahan tentang situasi sekarang tidak boleh tinggal diam. Kunto Aji mengajak para artis dan influencer untuk ikut bergerak melawan.
"Sekecil apa pun kontribusi, ada manfaatnya," ajak Kunto Aji.
Cara menyuarakan perlawanan pun tidak harus dengan langsung terjun ke lapangan, sama seperti yang dilakukan para pendemo. Para influencer bisa saja memanfaatkan akun media sosial mereka untuk menunjukkan keberpihakan pada rakyat.
"Punya platform gede, ya bersuara secara online. Untuk offline-nya, bisa berkonsolidasi bersama teman-teman yang sepemikiran," jelas Kunto Aji.
Penting juga menurut Kunto Aji untuk para influencer bisa mengingatkan sesama agar tetap waras dan tidak terpancing narasi-narasi miring yang melemahkan pergerakan rakyat.
"Bisa membantu untuk saling menjaga kewarasan juga," kata Kunto Aji.
Cara paling gampang untuk memulai pergerakan adalah dengan mengabaikan narasi-narasi buzzer tentang demo anarkis yang mengganggu keamanan.
"Cuekin aja. Blok langsung," tegas Kunto Aji.
Sebagai informasi, ada 3 pasal yang memicu kontroversi di kalangan masyarakat dalam revisi UU TNI yang baru disahkan.
Ketentuan yang dimaksud adalah Pasal 3 tentang Kedudukan TNI dalam Struktur Pemerintahan, Pasal 47 tentang Penempatan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil, dan Pasal 71 tentang Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit TNI.
Penerapan revisi Pasal 3 dan Pasal 47 UU TNI dikhawatirkan bakal menimbulkan lagi kebijakan dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru.
Selain itu, revisi Pasal 47 UU TNI juga disebut dapat mengacaukan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN). Mengingat perubahan ketentuan dalam pasal memungkinkan prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil sampai di 15 kementerian atau lembaga non militer.
Ada juga Pasal 71 dalam RUU TNI yang menjadi perhatian, karena mengatur perpanjangan usia pensiun prajurit TNI. Perubahan kebijakan menimbulkan perdebatan mengenai efektivitas dan kesiapan prajurit dalam menjalankan tugas di usia lanjut.
Di luar pasal-pasal yang dipermasalahkan, isu transparansi juga menyertai pengesahan UU TNI baru karena rapat pembahasannya digelar tertutup.