Suara.com - Artis sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad tengah menjadi sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ini lantaran candaan yang dilontarkan suami Nagita Slavina tersebut saat tengah memandu program Ramadan.
Diketahui, Raffi Ahmad membawakan dua program Ramadan yaitu Gaspol yang ditayangkan SCTV dan Berkahnya Ramadhan dari Trans TV.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi menyebut ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Raffi Ahmad dalam dua program tersebut.

Pelanggaran pertama terjadi pada saat artis 38 tahun tersebut memandu program Kuis Gaspol SCTV yang tayang pada 9 Maret 2025 lalu.
Saat itu, talent bernama Fanny tengah berjoget-joget erotis dan memakai pakaian ketat yang menampakkan bentuk tubuhnya.
Kemudian, ketika menanyakan lirik lagunya, Raffi Ahmad berseloroh, "Kalau basah mau diapain?".
Selanjutnya, pada Gaspol SCTV edisi 145, ayah dua anak tersebut dianggap telah mengeksploitasi status janda dengan mengatakan, "Janda semakin di depan".
Masduki Baidlowi menganggap sulung tiga bersaudara itu sudah melakukan pernyataan tidak pantas. Apalagi program itu tayang saat Ramadan.
Baca Juga: Inara Rusli Syok Raffi Ahmad Punya Kebiasaan Ala Rakyat Biasa, Motor Terparkir di Ruang Tamu
"Dalam beberapa tayangan di dua program televisi tersebut, Raffi Ahmad terindikasi mengeluarkan pernyataan dan melakukan adegan yang memiliki kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia, vulgar dan tidak sejalan dengan nilai-nilai dan makna bulan suci Ramadan," kata Masduki Baidlowi.
Menurutnya, Raffi Ahmad seharusnya bisa lebih menjaga sikap selama tampil di program tersebut.
"Bulan Ramadan adalah bulan suci karena umat Islam selama sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa dengan berbagai ritual yang ada di dalamnya," ungkap Masduki Baidlowi.
"Untuk itu, sudah sepatutnya bisa dipahami, dihormati, dan diapresiasi oleh berbagai kalangan khususnya media penyiaran dengan menyajikan program yang menghormati, mematuhi etika dan pedoman yang berlaku," sambungnya.
Berbeda dengan KH Masduki Baidlowi, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh punya pandangan sendiri perihal aksi Raffi Ahmad.

Menurut dia, pelanggaran yang dilakukan Raffi Ahmad saat tengah memandu program televisinya merupakan hal yang masih dapat dimaklumi.
Asrorun Niam Sholeh juga menilai ucapan tersebut disampaikan Raffi Ahmad secara spontan. Bagian tersebut juga terlanjur tayang karena disiarkan langsung.
Tentu saja pernyataan Asrorun Niam Sholeh ini berbanding terbalik dengan Masduki Baidlowi.
Mengingat rekannya itu bahkan sudah meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melemparkan teguran kepada Raffi Ahmad.
"Tidak ada orang yang sempurna. Yang paling penting adalah saling mengingatkan untuk kebaikan. Jika salah, ada komitmen untuk terus memperbaiki. Karena itu saya mengapresiasi komitmen tersebut," kata Asrorun Niam Sholeh.
"Itu bisa jadi spontan, karena live. Setiap orang tidak mungkin lepas dari khilaf, kuncinya saling berkomitmen untuk terus berbenah," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, ini bukan kali pertama Raffi Ahmad melakukan pelanggaran di televisi hingga berakhir dengan teguran KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).
Tahun lalau, ayah dua anak tersebut ditegur KPI karena menampilkan anaknya, Rayyanza yang masih berusia dua tahun dalam program sahurnya, Saurans yang diinisiasi perusahaannya, RANS Entertainment.
Rayyanza kedapatan beberapa kali tampil di acara Saurans.
Atas kejadian ini, Raffi Ahmad dianggap mengeksploitasi anaknya sendiri lewat acara tersebut.