Suara.com - Sekali lagi, Raffi Ahmad berpotensi mendapat teguran dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).
Ini merupakan potensi teguran pertama yang diterima Raffi Ahmad semenjak menjabat sebagai seorang Utusan Khusus Presiden pada Oktober 2024 lalu.
Jabatan mentereng tersebut terbukti tidak menjauhkan Raffi dari pekerjaan-pekerjaan di dunia hiburan.
Terbukti, ayah tiga anak ini masih aktif di televisi meski berakhir ditegur oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang kemudian mendesak KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) memberikan teguran serupa.
![Raffi Ahmad dalam kunjungannya ke kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Jakarta, Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/19/60608-raffi-ahmad.jpg)
Berdasarkan penelusuran Suara.com pada Selasa (25/3/2025), nama Raffi Ahmad sempat beberapa kali bersinggungan dengan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).
Selengkapnya, simak rangkuman kronologis yang kami sajikan di bawah ini.
1. Program Saurans
Ditilik dari nama, program bertajuk sahur tersebut diinisiasi oleh RANS Entertainment.
RANS Entertainment adalah perusahaan di dunia hiburan yang didirikan Raffi Ahmad bersama sang istri, Nagita Slavina.
Baca Juga: Ditransfer Uang dari Raffi Ahmad, Nunung Ogah Terima Rumah dari Sule: Gak Mau Repotin Orang
Satu daya tarik dari acara ini adalah kehadiran Rayyanza, putra kedua Sultan Andara yang dianggap sebagai salah satu bayi terlucu di Indonesia.
Namun kehadiran Rayyanza justru menjadi jejak hitam bagi Saurans sekaligus Raffi Ahmad.
Melalui teguran publik yang disampaikan pada 4 April 2024, KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) menegur Saurans atas perlindungan anak.
"Bahwa Program Siaran SauRans di NET. yang ditayangkan oleh stasiun BTV pada tanggal 13-14 Maret 2024 mulai pukul 03.49 WIB dengan klasifikasi R13+ secara live menampilkan anak di bawah umur a.n. Rayyanza Cipung," tulis KPI di media sosial.
Rayyanza yang bangun dan 'syuting' waktu sahur yang mana tergolong waktu dini hari, menjadi perhatian khusus oleh KPI.
"Tiga, bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 Ayat (2), lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran," jelas teguran dari KPI.
Akibat dari teguran tersebut, acara Saurans berhenti tayang pada hari ke-23 bulan Ramadan.
![Raffi Ahmad di kawasan Wijaya, Jakarta, Senin (20/1/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/01/20/62937-raffi-ahmad.jpg)
2. Program Dahsyat
Mundur ke 2016, Raffi Ahmad dan kawan-kawan pernah ditegur KPI kala memandu acara musik Dahsyat.
Teguran yang diberikan bahkan lebih dari satu kali.
Teguran pertama diberikan pada 17 Maret 2016, Raffi Ahmad cs serta Dahsyat mendapatkan teguran usai kasus Zaskia Gotik dituding menyebut lambang Pancasila dengan kata 'Bebek Nungging'.
Tidak berselang lama, teguran kedua diberikan pada bulan yang sama, yaitu 31 Maret 2016.
Teguran dilatar belakangi oleh segmen bertajuk 'Seberapa Peka' yang disajikan dengan melanggar norma kesopanan untuk sebuah acara televisi.
"Program Siaran Dahsyat yang ditayangkan oleh stasiun RCTI pada tanggal 31 Maret 2016 pukul 09.56 WIB, tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan serta perlindungan anak-anak dan remaja. Program tersebut menampilkan segmen 'Seberapa Peka', di mana terdapat adegan beberapa orang ditutup matanya dan mencium kain pel kemudian diminta untuk menebak benda tersebut," bunyi penggalan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia.
"KPI Pusat menilai muatan demikian tidak layak untuk ditayangkan karena bertentangan dengan norma kesopanan yang berlaku di masyarakat," imbuhnya lagi.
![Raffi Ahmad hadir di pembukaan restoran mie ayam Nikita Mirzani di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/12/09/43044-raffi-ahmad.jpg)
3. Acara Pernikahan
Jejak hitam ketiga Raffi Ahmad dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terjadi pada 2014 lalu, ketika dirinya menikahi Nagita Slavina.
Acara pernikahan yang dipertontonkan di televisi tersebut dinilai adalah contoh pemanfaatan untuk kepentingan pribadi, bukan publik.
Pada 17 Oktober 2014, KPI memberikan surat teguran atas tayangan 'Janji Suci Raffi dan Nagita' yang berdurasi lebih dari 24 jam.
Kemudian pada 21 Oktober 2014, KPI melayangkan teguran berbeda untuk acara resepsi Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, bertajuk 'Kamulah Takdirku Nagita & Raffi'.
Acara kedua ini ditayangkan kurang lebih selama tujuh jam.
Kini, pada 2025, Raffi Ahmad berpotensi mendapatkan teguran keempat dari KPI bila permintaan MUI dipenuhi.
MUI mendesak KPI menegur program Kuis Gaspol (Games Asyik Paling Nampol) dan Berkahnya Ramadan, di mana Raffi Ahmad terindikasi melakukan tindakan yang vulgar dan mencoreng kesucian bulan Ramadan.
"Dalam beberapa tayangan di dua program televisi tersebut, Raffi Ahmad terindikasi mengeluarkan pernyataan dan melakukan adegan yang memiliki kecenderungan menghina/merendahkan martabat manusia, vulgar dan tidak sejalan dengan nilai-nilai dan makna bulan suci Ramadan,’’ kata Kiai Masduki, Ketua Bidang Infokom MUI.