Namun kehadiran Rayyanza justru menjadi jejak hitam bagi Saurans sekaligus Raffi Ahmad.
Melalui teguran publik yang disampaikan pada 4 April 2024, KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) menegur Saurans atas perlindungan anak.
"Bahwa Program Siaran SauRans di NET. yang ditayangkan oleh stasiun BTV pada tanggal 13-14 Maret 2024 mulai pukul 03.49 WIB dengan klasifikasi R13+ secara live menampilkan anak di bawah umur a.n. Rayyanza Cipung," tulis KPI di media sosial.
Rayyanza yang bangun dan 'syuting' waktu sahur yang mana tergolong waktu dini hari, menjadi perhatian khusus oleh KPI.
"Tiga, bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 Ayat (2), lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran," jelas teguran dari KPI.
Akibat dari teguran tersebut, acara Saurans berhenti tayang pada hari ke-23 bulan Ramadan.
![Raffi Ahmad di kawasan Wijaya, Jakarta, Senin (20/1/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/01/20/62937-raffi-ahmad.jpg)
2. Program Dahsyat
Mundur ke 2016, Raffi Ahmad dan kawan-kawan pernah ditegur KPI kala memandu acara musik Dahsyat.
Teguran yang diberikan bahkan lebih dari satu kali.
Baca Juga: Ditransfer Uang dari Raffi Ahmad, Nunung Ogah Terima Rumah dari Sule: Gak Mau Repotin Orang
Teguran pertama diberikan pada 17 Maret 2016, Raffi Ahmad cs serta Dahsyat mendapatkan teguran usai kasus Zaskia Gotik dituding menyebut lambang Pancasila dengan kata 'Bebek Nungging'.