Suara.com - Kisruh dunia skincare makin rumit. Aksi saling lapor dilakukan para dokter di Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Jakarta Selatan.
Terbaru, ada Dokter Detektif alias Doktif yang melaporkan balik Dokter Richard Lee. Laporan tersebut teregister di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 24 Maret 2025.
"Hari ini, melaporkan DRL, terkait pencemaran nama baik," kata Dokter Detektif di Polres Metro Jakarta Selatan.
Tak hanya Dokter Richard Lee, ada satu orang dokter lagi yang turut dilaporkan. Namun sejauh ini perempuan yang menutup wajahnya dengan topeng tersebut, belum menyebutkan nama.
"Jadi nanti akan ada tiga orang yang Doktif laporkan. Sekarang ada DRL dan DR J," ujar Dokter Detektif.
Laporan Dokter Detektif ke Dokter Richard Lee seolah menjadi serangan balik. Sebab sebelumnya, suami Reni Effendi telah melaporkan lebih dulu di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dokter Richard Lee menyebut tidak mau melaporkan Dokter Detektif. Namun karena desakan manajemen, ia akhirnya membuat laporan.
Doktif tak mau begitu saja percaya dengan ucapan Dokter Richard Lee. "Masih percaya dengan ucapan beliau? Doktif sih tidak percaya sedikitpun," katanya.
"Badan POM saja bisa dibantah. Itu mereka yang melakukan penyelidikan ke pabriknya, itu masih dibantah," ucap Doktif membandingkan.
Baca Juga: Tak Terima Nama Palembang Tercoreng Gegara Willie Salim, Richard Lee Ikutan Bikin Acara Masak Besar
Merujuk pada hal yang diketahuinya tersebut, Dokter Detektif seakan memiliki dasar tak percaya dengan ucapan Dokter Richard Lee yang didesak manajemen untuk melaporkan dirinya.
"Jadi ya maaf aja ya untuk DRL, dokter tidak percaya sedikit pun apa omongannya," kata Dokter Detektif.
Dokter Detektif mengatakan, dr Richard Lee memang sempat ingin bertemu dengannya. Proses yang disebut tabayun ini rencananya akan dijembatani oleh Dokter Oky Pratama.
Namun sejak awal Dokter Detektif berseteru dengan dr Richard Lee, ia menolak pertemuan tersebut.
"Dari awal, Doktif tidak mau bertemu. Apalagi sekarang, saat dia melaporkan Doktif di Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Doktif
Terkini laporan Dokter Detektif dan Dokter Richard Lee sama-sama tengah berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan.
![Dokter Richard Lee di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Jumat (15/3/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/15/94529-dokter-richard-lee.jpg)
Terkait dengan laporan Dokter Richard Lee, ia melaporkan Doktif atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen pada 10 Februari 2025.
Dokter Richard Lee merasa produk kecantikan miliknya direndahkan oleh Doktif melalui beberapa unggahan TikTok-nya. Maka dari itu ia akhirnya melayangkan laporan.
"Dibilang penggiringan opini, katanya izin praktik enggak ada, jelas-jelas ada. Jadi ya sudah, biar hukum aja," kata Dokter Richard Lee ditemui di Setiabudi, Jakarta Selatan pada 6 Maret 2025.
Kala itu, Dokter Richard Lee juga sempat membahas soal perdamaian. Katanya, jika ingin Doktif berdamai, ada baiknya perempuan tersebut mendatanginya.
"Kalau mau damai, ada yang sowan, mengakui. Orang ini aja masih ngegas," ucap dr Richard Lee.
Dokter Richard Lee juga sebenarnya menginginkan perdamaian. Namun karena tak mendapat respons baik, maka ia pun melanjutkan laporan ke Dokter Detektif.
"Kalau bisa damai, damai aja sih. Misalnya ada yang kurang juga diperbaiki. Orang ini aja masih ngegas, gimana sih," tuturnya.
Selain Doktif dan dr Ricahrd Lee, kasus ini juga melibatkan Nikita Mirzaani. Bedanya, Niki dilaporkan oleh dr Reza Gladys dalam kasus tuduha pemerasan sebesar Rp5 miliar.
Saat ini, Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Bahkan, penahanan Nikita Mirzani ditambahkan menjadi 20 hari kedepan, dan membuat janda tiga anak itu bakal merayakan Idul Fitri di tahanan.