Suara.com - Kisruh dunia skincare makin rumit. Aksi saling lapor dilakukan para dokter di Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Jakarta Selatan.
Terbaru, ada Dokter Detektif alias Doktif yang melaporkan balik Dokter Richard Lee. Laporan tersebut teregister di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 24 Maret 2025.
"Hari ini, melaporkan DRL, terkait pencemaran nama baik," kata Dokter Detektif di Polres Metro Jakarta Selatan.
Tak hanya Dokter Richard Lee, ada satu orang dokter lagi yang turut dilaporkan. Namun sejauh ini perempuan yang menutup wajahnya dengan topeng tersebut, belum menyebutkan nama.
"Jadi nanti akan ada tiga orang yang Doktif laporkan. Sekarang ada DRL dan DR J," ujar Dokter Detektif.
Laporan Dokter Detektif ke Dokter Richard Lee seolah menjadi serangan balik. Sebab sebelumnya, suami Reni Effendi telah melaporkan lebih dulu di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dokter Richard Lee menyebut tidak mau melaporkan Dokter Detektif. Namun karena desakan manajemen, ia akhirnya membuat laporan.
Doktif tak mau begitu saja percaya dengan ucapan Dokter Richard Lee. "Masih percaya dengan ucapan beliau? Doktif sih tidak percaya sedikitpun," katanya.
"Badan POM saja bisa dibantah. Itu mereka yang melakukan penyelidikan ke pabriknya, itu masih dibantah," ucap Doktif membandingkan.
Baca Juga: Tak Terima Nama Palembang Tercoreng Gegara Willie Salim, Richard Lee Ikutan Bikin Acara Masak Besar
Merujuk pada hal yang diketahuinya tersebut, Dokter Detektif seakan memiliki dasar tak percaya dengan ucapan Dokter Richard Lee yang didesak manajemen untuk melaporkan dirinya.