Kasus perselingkuhan Rozy dan Rihanah
Kasus perselingkuhan Rozy dan Rihanah sempat membuat geger masyarakat Indonesia di masanya.
Terungkapnya hubungan spesial Rozy dan Rihanah berawal dari kecurigaan warga. Hingga pada suatu waktu, warga menggerebek rumah kontrakan Rozy dan menemukan ia telah berselingkuh dengan ibu mertuanya sendiri.
Tiap hari, ada saja pemberitaan mengenai kasus tersebut. Berbagai cerita dari saksi juga terkuak dan dibahas media.
Kasus ini juga sampai ke ranah hukum.
Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Rozy dan Rihanah divonis bersalah.
Keduanya dianggap terbukti melakukan perzinahan. Rozy dan Rihanah masing-masing divonis 9 dan 8 bulan penjara.
Di dalam persidang, terungkap Rozy dan Rihana memiliki hubungan khusus. Padahal mereka adalah menantu dan mertua.
Hubungan mereka dijalin atas suka sama suka tanpa paksaan. Putusan pengadilan membuat Norma lega. Perjuangannya untuk mendapat keadalina tercapai.
Baca Juga: Kini Tawari dengan Gratis, Sule Pernah Kena Amuk Nunung saat Ingin Jual Rumah