Suara.com - Di tengah huru-hara masalah royalti untuk pencipta lagu, Melly Goeslaw mengunggah bukti transfer dari LMK (Lembaga Manajemen Kolektif).
Melly Goeslaw, melalui unggahannya, mengaku bersyukur mendapat transferan dari LMK di kala santai nonton TV.
Melly Goeslaw juga sangat berterima kasih, karena mendapatkan royalti sesuai dengan jumlah lagu ciptaannya yang dipakai untuk manggung
"Alhamdulillah lagi selonjoran nonton TV dapat transferan dari LMK. Alhamdulillah rezeki dari Allah SWT, Alhamdulillah, terima kasih WAMI yang saya terima ini sesuai dengan pemakaian lagu saya," kata Melly Goeslaw pada unggahannya, Senin (24/3/2025).
Namun, pencipta lagu "Gantung" ini juga menegaskan bahwa jumlah uang yang diterimanya dari LMK ini tak pernah sama setiap bulannya yang maksudnya royalti bersifat tidak tetap.
Sebab, Melly Goeslaw mengaku pernah mendapat royalti hanya RP 100 ribu dari LMK.
"Oh ya, royalti ini sifatnya tidak tetap ya, beberapa kali saya sempat dapat royalti Rp 100 ribu lebih," ujar Melly.
Meski begitu, istri Anto Hoed ini mengaku sering juga mendapatkan royalti ratusan juta dari LMK sesuai dengan jumlah pemakaian lagunya.
"Namun, sering juga saya dapat ratusan juta. Semua tergantung dengan berapa banyak lagu saya yang dipakai," lanjutnya.
Baca Juga: Kode Biar Cepat Nikah, Venna Melinda Minta Fuji Siap-siap Pakai Adat Bali
Anggota DPR RI Komisi X ini pun yakin pencipta lagu bisa semakin makmur, bila pengguna tertib membayar dan membayar sseusai dengan aturan ke LMK.