Masa Tahanan Diperpanjang Jadi 40 Hari, Nikita Mirzani Dibesuk Anak-Anak

Senin, 24 Maret 2025 | 16:52 WIB
Masa Tahanan Diperpanjang Jadi 40 Hari, Nikita Mirzani Dibesuk Anak-Anak
Adik Nikita Mirzani, Lintang Fajar. saat menggendok keponakannya, Arkana do Polda Metro Jaya, Senin (24/3/2025) [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait penahanan Nikita Mirzani yang diperpanjang, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, ini merupakan tahapan lanjutan atas penyidikan kasus Nikita Mirzani.

"Diatur dalam KUHAP dalam tahap awal penyidik melakukan penahanan selama 20 hari, kemudian mengajukan perpanjangan penahanan terhadap kejaksaan," kata Ade Ary.

"(Ini) Berdasarkan surat dari kepala kejaksaan tinggi tanggal 19 Maret bahwa perpanjangan penahanan diberikan. Akhirnya penyidik melanjutkan penahanan hingga 40 hari ke depan," imbuhnya memaparkan.

Mail Syahputra bersama majikannya, Nikita Mirzani (Instagram)
Mail Syahputra bersama majikannya, Nikita Mirzani (Instagram)

Dari keterangan tersebut, Nikita Mirzani tentu akan melewati lebaran di sel Polda Metro Jaya.

Meski begitu, penyidik memperbolehkan tersangka kasus dugaan pemerasan dan atau TPPU tersebut dijenguk keluarga.

"Proses SOP jenguk tahanan itu ada, silahkan. Itu ada caranya, ada jamnya, ada harinya," jelas Ade Ary.

Nikita Mirzani jadi tersangka pemerasan bersama asistennya Mail Syahputra sejak pertengahan Februari 2025.

Keduanya dilaporkan Dokter Reza Gladys pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan Rp4 miliar.

Cerita bermula saat Nikita Mirzani membuat ulasan negatif tentang salah satu produk kecantikan Glafidsya milik Reza Gladys.

Baca Juga: Dikira Bebas, Penahanan Nikita Mirzani Berlanjut hingga 40 Hari ke Depan

Reza Gladys, yang kurang berkenan dengan penilaian sepihak terhadap produknya, coba menghubungi Mail Syahputra agar membujuk Nikita Mirzani menghapus ulasan itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI