Suara.com - Nikita Mirzani tampaknya belum bisa bernapas lega. Sebab hingga hari ke-20, bintang film Nenek Gayung tersebut masih ditahan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam mengatakan, Nikita Mirzani yang ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Maret 2025, langsung ditahan.
Kala itu, Ade Ary mengatakan bahwa Nikita Mirzani akan menjalani masa tahanan selama 20 hari terkait kasus pemerasan dan atau TPPU Rp4 miliar.
Namun kini, masa penahanannya telah diperpanjang penyidik Polda Metro Jaya hingga 40 hari ke depan.
"Penyidik dari Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka saudari NM dan saudara IM,” kata Kombes Pol Ade Ary, Senin (24/3/2025).
![Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/04/94751-nikita-mirzani.jpg)
Penambahan waktu penahanan tersebut, merujuk pada mekanisme dalam proses penyidikan. Di mana, selama 40 hari ke depan penyidik akan mengumpulkan berkas perkara dari laporan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani.
"Ini merupakan mekanisme atau tahapan proses penyidikan sebagaimana diatur di KUHAP kitab Undang-Undang hukum acara pidana tentang proses yang bagiannya tentang tahap proses penyidikan,” kata Ade Ary.
“Saat ini penyidik terus melakukan pendalaman dan koordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk kelengkapan berkas perkara,” imbuhnya.
Sebelum penyidik memperpanjang masa tahanan Nikita Mirzani, pihak keluarga sudah mengajukan penangguhan penahanan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Lolly Kirim Doa Tiap Hari Lewat Salat
Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly awalnya memberikan surat sebagai penjamin. Namun ia yang berada di bawah umur belum bisa melakukannya.
Sehingga sosok yang kemudian menggantikan adalah adik Nikita Mirzani, Lintang. Hanya saja permohonan keluarga belum mendapat acc.
Pengamat hukum Deolipa Yumara mengatakan, kasus Nikita Mirzani memang sulit untuk mendapat penangguhan penahanan.
"Alasan nggak bisa? Karena kasusnya adalah pemerasan. Dia melukai orang lain baik secara fisik maupun psikis. (Kasus) Itu, sulit untuk dikabulkan penangguhan penahanannya," papar Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara bahkan menyamakan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani serupa dengan masalah yang juga sulit mendapat penangguhan penahanan.
"Ini sama dengan kasus pencurian, penganiayaan berat, pencabulan di bawah umur," jelasnya.

Sehingga ia pun menyimpulkan, "Nikita Mirzani akan tetap ditahan.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Nikita Mirzani melakukan review untuk produk skincare Reza Gladys.
Reza Gladys yang tidak terima produknya dijelek-jelekkan Nikita Mirzani, meminta Mail menjembatani pertemuan dengan sang artis.
Dalam proses ini, Mail menyebut tidak mudah bertemu Nikita Mirzani. Kalaupun mau, Reza Gladys harus memberikan Rp5 miliar yang kini dianggap sebagai uang tutup mulut.
Namun dalam kesepakatan, Reza Gladys hanya memberikan Rp4 miliar ke Nikita Mirzani melalui Mail.
Belakangan baru diketahui, Nikita Mirzani mengantongi produk Reza Gladys yang diduga berbahaya. Ini karena ada jarum suntik yang ikut dijual bebas di e-commerce.
Pihak Reza Gladys kemudian meluruskan. Bahwa penggunaan jarum suntik tersebut tetap dilakukan di klinik. Pasien hanya membawa voucher dan tindakan medis tetap dilakukan seorang ahli di klinik.
Sebagai informasi tambahan, Nikita Mirzani, lahir di Jakarta pada 17 Maret 1986, adalah seorang aktris, presenter, dan pengusaha Indonesia yang dikenal luas di industri hiburan Tanah Air.
Ia mulai dikenal publik setelah mengikuti acara reality show "Take Me Out Indonesia" pada tahun 2010, yang membuka jalan bagi kariernya di dunia hiburan.
Setelah kemunculannya di "Take Me Out Indonesia", Nikita merambah dunia akting dengan membintangi film "Lihat Boleh, Pegang Jangan" pada tahun 2010. Ia kemudian tampil dalam berbagai film lainnya, seperti "Nenek Gayung" (2012) dan "Mama Minta Pulsa" (2012). Selain itu, Nikita juga aktif sebagai presenter dalam berbagai acara televisi, di mana gaya bicaranya yang blak-blakan menjadi ciri khasnya.