Suara.com - Nikita Mirzani tampaknya harus gigit jari. Sebab tahun ini ia tak bisa merayakan Lebaran seperti sebelumnya.
Mengingat saat ini, Nikita Mirzani tengah dipenjara atas laporan Reza Gladys. Kasusnya, terkait dugaan pemerasan dan atau TPPU Rp4 miliar.
Masa penahanan Nikita Mirzani diperpanjang hingga 40 hari ke depan. Sejak saat ini, 24 Maret 2025 hingga 2 Mei 2025.
Tak hanya Nikita Mirzani, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam mengatakan, asistennya, Mail Syahputra yang ditetapkan sebagai tersangka juga bernasib sama.
"Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, sejak 24 Maret atau 40 hari ke depan, hinggap tanggal 2 Mei, telah melanjutkan atau melakukan perpanjangan penahanan terhadap kedua tersangka, saudari NM dan saudara IM," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin (24/3/2025).
![Nikita Mirzani menangis bahagia saat bicara tentang Vadel Badjideh yang resmi jadi tersangka kasus asusila terhadap Laura Meizani alias Lolly, ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/13/86969-nikita-mirzani.jpg)
Ini artinya, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra akan melewati lebaran di sel Polda Metro Jaya. Meski begitu, bintang film Comic 8 tersebut boleh dijenguk keluarga pada hari raya.
"Proses SOP jenguk tahanan itu ada, silakan. Itu ada caranya, ada jamnya, ada harinya," jelas Ade Ary.
Perpanjangan penahanan Nikita Mirzani merujuk pada mekanisme dalam proses penyidikan. Di mana, selama 40 hari ke depan penyidik akan mengumpulkan berkas perkara dari laporan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani.
Pihak penyidik pun juga sudah mengantongi surat dari Kepala Kejaksaan.
Baca Juga: Baru Muncul di TikTok, Lolly Belum Berani Tampil ke Publik karena Ingin Pulihkan Psikis
"Berdasarkan surat dari kepala kejaksaan tinggi tanggal 19 Maret bahwa perpanjangan penahanan diberikan," kata Ade Ary.
"Akhirnya penyidik melanjutkan penahanan hingga 40 hari ke depan, itu tahapan penyidikan," imbuhnya.
Sebelum penyidik memperpanjang masa tahanan Nikita Mirzani, pihak keluarga sudah mengajukan penangguhan penahanan.
Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly awalnya memberikan surat sebagai penjamin. Namun ia yang berada di bawah umur belum bisa melakukannya.
Sehingga sosok yang kemudian menggantikan adalah adik Nikita Mirzani, Lintang. Hanya saja permohonan keluarga belum mendapat acc.

Pengamat hukum Deolipa Yumara mengatakan, kasus Nikita Mirzani memang sulit untuk mendapat penangguhan penahanan.
"Alasan nggak bisa? Karena kasusnya adalah pemerasan. Dia melukai orang lain baik secara fisik maupun psikis. (Kasus) Itu, sulit untuk dikabulkan penangguhan penahanannya," papar Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara bahkan menyamakan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani serupa dengan masalah yang juga sulit mendapat penangguhan penahanan.
"Ini sama dengan kasus pencurian, penganiayaan berat, pencabulan di bawah umur," jelasnya.
Sehingga ia pun menyimpulkan, "Nikita Mirzani akan tetap ditahan".
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Nikita Mirzani melakukan review untuk produk skincare Reza Gladys.
Reza Gladys yang tidak terima produknya dijelek-jelekkan Nikita Mirzani, meminta Mail menjembatani pertemuan dengan sang artis.
Dalam proses ini, Mail menyebut tidak mudah bertemu Nikita Mirzani. Kalaupun mau, Reza Gladys harus memberikan Rp 5 miliar yang kini dianggap sebagai uang tutup mulut.
Namun dalam kesepakatan, Reza Gladys hanya memberikan Rp 4 miliar ke Nikita Mirzani melalui asistennya, Mail Syahputra.
Belakangan baru diketahui, Nikita Mirzani mengantongi produk Reza Gladys yang diduga berbahaya. Ini karena ada jarum suntik yang ikut dijual bebas di e-commerce.
Pihak Reza Gladys kemudian meluruskan perkara ini. Bahwa penggunaan jarum suntik tersebut tetap dilakukan di klinik.
Pasien hanya membawa voucher dan tindakan medis tetap dilakukan seorang ahli di klinik.