Suara.com - Musisi Ahmad Dhani kembali mengkritik keras para penyanyi yang membawakan lagu tanpa meminta izin kepada pencipta lagu. Dalam unggahan terbarunya di media sosial, pentolan Dewa 19 ini menegaskan bahwa tindakan tersebut sama saja dengan mencuri.
Ahmad Dhani memang dikenal sebagai salah satu musisi yang vokal dalam memperjuangkan hak ekonomi para pencipta lagu. Ia kerap menyuarakan pentingnya royalti dan izin resmi sebelum membawakan lagu dalam konser.
Dalam unggahan Instagramnya, Dhani membagikan sebuah foto dirinya di atas panggung yang terlihat memegang kepala dengan dua tangannya dikepal.
Ia menuliskan keterangan yang menyindir keras para penyanyi yang enggan meminta izin kepada pencipta lagu.
"Ya Tuhan, sulit sekali menjelaskan ke penyanyi bahwa nyanyi lagu komposer tanpa izin itu sama saja nyolong, ngembat, nimpe, nyuri, dan sebagainya," tulis Ahmad Dhani.
Tak berhenti di situ, Dhani juga menambahkan keterangan yang menyinggung nasib pencipta lagu yang selama ini merasa diabaikan oleh organisasi musik.
"Sepuluh tahun komposer terlantar tidak mendapatkan hak ekonominya. FESMI - PAPPRI tidak peduli. Untung hakim pengadilan niaga yang peduli," lanjutnya.
Unggahan tersebut langsung mendapat perhatian dari berbagai musisi, salah satunya gitaris band Padi, Piyu. Ia ikut berkomentar dengan nada sindiran terhadap para penyanyi yang menolak meminta izin.
"Hua ha ha ha asli ngakak," tulis Piyu, yang tampaknya menertawakan sikap para penyanyi yang enggan mengikuti aturan soal royalti.
Baca Juga: Haddad Alwi Tak Pernah Dapat Royalti dari Lagu Rindu Muhammadku
Selain Piyu, banyak warganet yang mendukung perjuangan Ahmad Dhani. Mereka menilai sudah saatnya aturan hak cipta ditegakkan agar para pencipta lagu tidak lagi terabaikan.
"Biar tidak ada lagi seperti anak mendiang Deddy Dores yang harus jadi kuli bangunan untuk membiayai pengobatan ibunya dan kebutuhan hidup. Padahal penyanyi-penyanyi yang membawakan ciptaan ayahnya hidup mewah," tulis seorang warganet.
Ada pula warganet yang meskipun tidak selalu sependapat dengan Ahmad Dhani, tetap mendukungnya dalam hal ini.
"Meskipun saya nggak setuju dengan statement naturalisasi Pak De, tapi saya berada di pihak Pak De terkait masalah hak cipta," ungkap seorang netizen.
![Piyu dan Ahmad Dhani menggelar forum diskusi bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan perangkat penyelenggara konser di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/28/32916-piyu-dan-ahmad-dhani.jpg)
Beberapa warganet lainnya juga ikut menyarankan tindakan balasan kepada penyanyi yang tidak mau meminta izin.
"Besok Dewa bawain full setlist Noah aja. Sarkas terus langsung bayar ke LMKN. Murah kan?" saran seorang warganet dengan nada satir.
"Sudah terlanjur kaya dan tenar Pakde. Jadi gengsi dong. Sikat terus Pakde ADP," ujar warganet lain, merujuk pada Ahmad Dhani Prasetyo (ADP).
Polemik mengenai hak cipta dan royalti bagi pencipta lagu semakin memanas di industri musik Tanah Air. Para musisi pun terpecah menjadi dua kubu terkait peraturan ini.
Di satu sisi, ada kelompok yang diwakili oleh Ahmad Dhani dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang memperjuangkan agar setiap penyanyi wajib meminta izin kepada pencipta lagu sebelum membawakan lagu mereka, terutama dalam konser yang bersifat komersial.
Mereka berpendapat bahwa izin ini adalah bentuk penghormatan terhadap pencipta lagu serta menjaga hak ekonomi mereka.
Di sisi lain, ada kelompok yang menilai bahwa izin tidak diperlukan selama royalti tetap dibayarkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Kelompok ini didukung oleh Visi Vibrasi Suara Indonesia, yang salah satu anggotanya adalah Ariel Noah. Bahkan, mantan kekasih Luna Maya itu secara terbuka mengizinkan siapa pun menyanyikan lagunya tanpa perlu meminta izin kepadanya.
Namun, bagi Ahmad Dhani dan para komposer lainnya, izin langsung dari pencipta lagu tetaplah hal yang mutlak. Menurut mereka, hak cipta bukan hanya soal pembayaran royalti, tetapi juga tentang penghormatan kepada pencipta karya.
Hingga saat ini, perdebatan masih terus berlanjut. Belum ada kesepakatan pasti antara kedua kubu, dan aturan mengenai hak cipta lagu masih menjadi isu yang memicu pro dan kontra di kalangan musisi Indonesia.