Makin Panas, Ahmad Dhani Sebut Penyanyi yang Tak Minta Izin ke Pencipta Lagu Tukang Nyolong

SumarniIsmail Suara.Com
Senin, 24 Maret 2025 | 08:00 WIB
Makin Panas, Ahmad Dhani Sebut Penyanyi yang Tak Minta Izin ke Pencipta Lagu Tukang Nyolong
Potret Ariel dan Ahmad Dhani (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Biar tidak ada lagi seperti anak mendiang Deddy Dores yang harus jadi kuli bangunan untuk membiayai pengobatan ibunya dan kebutuhan hidup. Padahal penyanyi-penyanyi yang membawakan ciptaan ayahnya hidup mewah," tulis seorang warganet.

Ada pula warganet yang meskipun tidak selalu sependapat dengan Ahmad Dhani, tetap mendukungnya dalam hal ini.

"Meskipun saya nggak setuju dengan statement naturalisasi Pak De, tapi saya berada di pihak Pak De terkait masalah hak cipta," ungkap seorang netizen.

Piyu dan Ahmad Dhani menggelar forum diskusi bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan perangkat penyelenggara konser di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Piyu dan Ahmad Dhani menggelar forum diskusi bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan perangkat penyelenggara konser di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Beberapa warganet lainnya juga ikut menyarankan tindakan balasan kepada penyanyi yang tidak mau meminta izin.

"Besok Dewa bawain full setlist Noah aja. Sarkas terus langsung bayar ke LMKN. Murah kan?" saran seorang warganet dengan nada satir.

"Sudah terlanjur kaya dan tenar Pakde. Jadi gengsi dong. Sikat terus Pakde ADP," ujar warganet lain, merujuk pada Ahmad Dhani Prasetyo (ADP).

Polemik mengenai hak cipta dan royalti bagi pencipta lagu semakin memanas di industri musik Tanah Air. Para musisi pun terpecah menjadi dua kubu terkait peraturan ini.

Di satu sisi, ada kelompok yang diwakili oleh Ahmad Dhani dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang memperjuangkan agar setiap penyanyi wajib meminta izin kepada pencipta lagu sebelum membawakan lagu mereka, terutama dalam konser yang bersifat komersial.

Mereka berpendapat bahwa izin ini adalah bentuk penghormatan terhadap pencipta lagu serta menjaga hak ekonomi mereka.

Baca Juga: Haddad Alwi Tak Pernah Dapat Royalti dari Lagu Rindu Muhammadku

Di sisi lain, ada kelompok yang menilai bahwa izin tidak diperlukan selama royalti tetap dibayarkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI