Pilih Damai, Keluarga Mat Solar Berikan Persenan Uang Tanah Rp3,3 Miliar ke Idris

Minggu, 23 Maret 2025 | 14:23 WIB
Pilih Damai, Keluarga Mat Solar Berikan Persenan Uang Tanah Rp3,3 Miliar ke Idris
Mat Solar bersama dongkrak antik. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga Mat Solar akhirnya bisa bernapas lega. Sengketa tanah yang terjadi sejak 2019 akhirnya bisa selesai.

Penyelesaian terjadi setelah keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris, pihak yang juga mengklaim tanah sengketa miliknya memilih berdamai.

Perdamaian terjadi di kantor pengacara Muhammad Idris, Endang Hadrian pada Kamis (20/3/2025).

"Dua-duanya sepakat untuk mengakhiri penyelesaian sengketa ini dengan perdamaian," kata Endang Hadrian saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (22/3/2025).

Selain kesepakatan perdamaian, keluarga Mat Solar juga akan memberikan persenan uang Rp3,3 miliar. Ini merupakan bayaran pihak pengembang atas tanah seluas 1.300 meter persegi yang digunakan untuk pembangunan jalan tol Serpong-Cinere.

Suasana sidang sengketa tanah Mat Solar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (19/3/2025).  [Rena Pangesti/Suara.com]
Suasana sidang sengketa tanah Mat Solar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (19/3/2025). [Rena Pangesti/Suara.com]

"Untuk angka, saya tidak menyebutkannya berapa persen. Karena itu adalah urusan beliau-beliau. Terpenting adalah mereka sama-sama damai dan sepakat untuk mengakhiri perkara ini," kata Endang Hadrian.

Saat ditanya apakah pembagian tersebut mencapai 50 persen, Endang Hadrian membantah. 

Namun seperti yang dikatakan sebelumnya, pengacara Muhammad Idris ini tidak akan menyebutkan nominalnya.

"Tidak sampai. Saya tidak menyebutkan hal tersebut terpenting adalah mereka sudah damai dan bersalaman berpelukan dan menjaga silaturahmi," ucapnya.

Baca Juga: Asal-usul Nama Mat Solar, Komedian yang Melejit Lewat Serial Bajaj Bajuri

Pertanyaan soal pembagian 50:50 tersebut lantaran beberapa waktu lalu pengacara Mat Solar, Khairul Imam mengucapkan usai pemakaman kliennya.

"Dari pak Haji Idris yang mempertahankan bahwa dia maunya dibagi setengah, 50 persen," kata Khairul Imam di TPU H. Daiman, Ciputat Tangerang pada Selasa (19/3/2025).

Permintaan tersebut yang kemudian membuat keluarga Mat Solar pikir-pikir untuk berdamai. Padahal jika nominalnya tak sampai 50 persen, mereka membuka peluang mengakhiri perseteruan ini.

"Sebelum masuk gugatan, kami sudah ingin berdamai. Kami berikan kok uang kerohiman," kata Khairul Imam di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (20/3/2025).

"Tapi kan permintaan Haji Muhammad Idris yang menurut kamu tidak masuk akal. Mintanya berlebihan," imbuhnya.

Padahal secara jelas Mat Solar sudah membeli tanah tersebut. Sehingga sebenarnya uang kerohiman, mengacu pada pribadi keluarga sang aktor yang bersimpati.

Mat Solar bersama istri. [Instagram]
Keluarga Mat Solar Berikan Persenan Uang Tanah Rp3,3 Miliar ke Idris. [Instagram]

"Haknya itu sudah dilepas, kenapa minta yang berlebihan?" ucap pengacara Mat Solar.

Sebelum terjadi perdamaian, pihak Muhammad Idris tersebut juga bersikukuh tanah tersebut milik mereka.

"Tahun 1993, pak Idris sebagai tergugat telah mengalihkan tanah tersebut ke pak Rusli. Tapi tidak ada jual beli ke pak Rusli," kata Endang Hadrian pada 24 Desember 2024.

"Tanah tersebut baru dialihkan ke Pak Mat Solar, selanjutnya ada pembebasan jalan," imbuhnya.

Sebagai penguat, pihak Idris mengantongi dokumen kepemilikan. "Sampai saat ini giriknya masih atas nama Simanganing dengan ahli warisnya adalah Pak Idris. Sampai sekarang ini belum dibalik nama karena memang belum ada AJB," ucap pengacara Idris menjabarkan.

Tapi kini semua sengketa tanah tersebut selesai. Keluarga Mat Solar tinggal menunggu pencairan dana Rp3,3 miliar yang dikonsinyasi ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Harapannya, proses tersebut selesai sebelum lebaran. Sebab keluarga Mat Solar juga sudah mencabut gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Idham Aulia, anak sulung Mat Solar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (19/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Idham Aulia, anak sulung Mat Solar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (19/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Seperti dijelaskan di atas, keluarga Mat Solar butuh waktu panjang untuk akhirnya mereka mendapatkan hak atas bayaran tanah tersebut.

Sayang, Mat Solar yang dulu berjuang tidak bisa menikmati hasil lantaran ia meninggal dunia pada Senin, 17 Maret 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI