10 Poin Anies Baswedan soal Revisi UU TNI, Gibran Rakabuming Di Mana?

Minggu, 23 Maret 2025 | 12:45 WIB
10 Poin Anies Baswedan soal Revisi UU TNI, Gibran Rakabuming Di Mana?
Gibran Rakabuming Raka - Anies Baswedan (Instagram/X)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"2/ Kita semua ingin TNI yang kuat, profesional, dan fokus pada tugas utamanya: menjaga pertahanan dan kesatuan negara. Jangan sampai revisi ini justru membebani TNI dengan tugas-tugas baru yang bisa mengalihkan dari fokus utamanya," sambung mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia ini. 

Kemudian mengirigi poin ketiga dan keempat, Anies Baswedan melempar pernyataan yang menarik, mengenai promosi jabatan di tubuh TNI.

Sebagai seseorang yang berpengalaman di tubuh pemerintahan, Anies mewakili keresahan sekaligus harapan-harapan dari publik.
 
"3/ Salah satu yg jadi perhatian: proses revisi ini berjalan sangat cepat. Publik sulit mengakses draf finalnya, forum diskusi pun minim. Kalau kebijakan dibuat terburu-buru, bagaimana memastikan hasilnya benar-benar baik bagi negara dan utamanya bagi TNI sendiri? 4/ Jika revisi ini bertujuan memperkuat TNI, kita harus pastikan ada rambu- rambu hukum yang jelas. Apa mekanisme pengamannya? Bagaimana memastikan bahwa perubahan ini tidak akan membawa dampak di luar niat awal pembuat kebijakan?" tanda Anies Baswedan.

"5/ Selain itu, apakah revisi ini menyelesaikan masalah di internal TNI? Salah satu tantangan besar di TNI adalah meritokrasi dalam jenjang karier. Kita ingin tentara-tentara terbaik mendapat promosi karena prestasi, bukan karena faktor non meritokratik," jelasnya kemudian.

Faktor non meritokratik sendiri bisa dipahami sebagai lawan dari faktor meritokratik.

Faktor meritokratik sejalan dengan yang disampaikan Anies Baswedan sebelumnya, yaitu mengenai kenaikan jabatan yang jelas-jelas berdasarkan prestasi yang empunya.

Belum selesai dengan lima poin di atas, poin keenam hingga ke-10 yang disampaikan oleh Anies Baswedan soal Revisi TNI adalah: 

  • 6/ Kita semua ingin melihat TNI yang makin profesional, kuat, dan dihormati, baik di dalam negeri maupun internasional. Seluruh rakyat mencintai TNI yg profesional dan berpihak pada rakyat. Maka justru karena itu, kebijakan ini harus dikawal dengan hati-hati.
  • 7/ Bung Karno pernah bicara: Angkatan perang jangan masuk dan terlibat politik. Jend. Soedirman, seberapapun tak setuju dengan keputusan pemerintah, selalu mendukung kewenangan pemerintah yg sah dan berfokus pada penguatan kemampuan utama TNI. Ini adalah warisan yang harus kita jaga.
  • 8/ Indonesia kini telah menempuh perjalanan panjang dalam menjaga kemurnian demokrasi. Proses revisi UU TNI ini perlu dipandang bukan sekadar satu kebijakan hukum, tapi bagian dari ikhtiar besar kita dalam membangun negara yang kuat dan demokratis.
  • 9/ Maka, keputusan sebesar ini perlu kehatihatian. Buka lah ruang diskusi yang lebih luas, saksama, dan partisipatif. Mari diskusikan bersama rakyat, di kampus, di pasar, di warkop. Karena TNI adalah milik rakyat dan bagian dari rakyat. Biarkan rakyat di mana-mana boleh ikut membahas.
  • 10-end/ Semua ini perlu kita lakukan demi TNI yang lebih kuat, lebih profesional, makin dihormati dan makin dicintai. Dan semua ini demi Indonesia yang lebih kuat, lebih stabil, dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai keadilan dan demokrasi

Bila melihat poin-poin di atas, ada satu pernyaataan menarik yang menyiratkan pesan kepada publik untuk tidak berdiam diri.

Anies Baswedan berpesan agar publik terus membuka ruang diskusi tanpa harus memberi sekat, baik itu berdasarkan perbedaan kepentingan maupun golongan.

Baca Juga: Kembalikan Jumlah Penerima Seperti Era Anies, Pramono Janji Cairkan KJP Sebelum Lebaran

Tanggapan yang kemudian  dijabarkan Anies Baswedan dalam 10 poin di atas sebenarnya menuai reaksi yang beragam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI