Suara.com - Keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris yang berseteru karena sengketa tanah Rp3,3 miliar, memilih berdamai.
Perdamaian ini disepakati keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris pada Kamis, 20 Maret 2025.
Ini artinya, tidak ada lagi perdebatan sengketa tanah, termasuk perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Kedua belah pihak sama-sama legowo dan saling menerima, maka disitulah perdamaian akan terjadi," kata pengacara Muhammad Idris, Endang Hadrian saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (22/3/2025).
Kesepakatan perdamaian dibuat, di mana isinya, keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris sama-sama mengirimkan surat permohonan pencairan dana konsinyasi ke Pengadilan Negeri Tangerang.
"Berdasarkan surat perdamaian tersebut mereka sama-sama membuat surat permohonan pencairan dana konsinyasi ke pengadilan. Dengan catatan pihak menggugat harus pencabut perkaranya terlebih dahulu," kata Endang Hadrian.
Pihak keluarga Mat Solar yang menjadi penggugat di perkara ini pun, sudah mencabut gugatan terhitung pada Jumat (21/3/2025).
"Setelah perkara dicabut, kemudian diajukan permohonan pencairan dana yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Itu sudah digelontorkan ke pengadilan dan diajukan," ucap pengacara Muhammad Idris.
Baca Juga: Sengketa Tanah Rp3,3 Miliar Mat Solar vs Idris Berakhir, Begini Keputusannya
Terkini, keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris menunggu proses tersebut selesai. Termasuk soal pencairan dana konsinyasi senilai Rp3,3 miliar.
"Sekarang tinggal menunggu keputusan dari pengadilan. Kami berupaya sebelum lebaran ini sudah selesai," ujar Endang Hadrian.
Karena keluarga Mat Solar sudah mencabut gugatan, maka tidak akan ada lagi sidang.
Walaupun dalam sidang sebelumnya, hakim menjadwalkan sidang kembali digelar setelah lebaran.
Hal itu karena dalam surat gugatan tercantum nama Mat Solar. Padahal sang aktor sudah meninggal.
Sehingga Ketua Hakim meminta keluarga menunjuk ahli waris yang nantinya akan bertindak sebagai penggugat.
Selain itu, ketidakhadiran pihak Muhammad Idris juga menjadi faktor lain ditundanya sidang yang digelar pada Rabu, 19 Maret 2025.
![Mat Solar. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/20/59976-mat-solar.jpg)
Sebagai pengingat, kasus sengketa tanah Mat Solar telah terjadi sejak 2019. Di mana tanah yang berada di Pamulang, Tangerang Selatan digunakan untuk pembuatan jalan tol Serpong-Cinere.
Tanah seluas 1.300 meter persegi tersebut dihargai Rp3,3 miliar oleh pihak pengembang.
Namun Mat Solar mengalami kendala dalam mencairkan dana tersebut. Sebab ternyata, ada pihak lain, yakni Muhammad Idris yang juga mengklaim tanah tersebut sebagai miliknya.
"Tahun 1993, pak Idris sebagai tergugat telah mengalihkan tanah tersebut ke pak Rusli. Tapi tidak ada jual beli ke pak Rusli," kata Endang Hadrian pada 24 Desember 2024.
"Tanah tersebut baru dialihkan ke Pak Mat Solar, selanjutnya ada pembebasan jalan," imbuhnya.
Sebagai penguat, pihak Idris mengantongi dokumen kepemilikan. "Sampai saat ini giriknya masih atas nama Simanganing dengan ahli warisnya adalah Pak Idris. Sampai sekarang ini belum dibalik nama karena memang belum ada AJB," ucap pengacara Idris menjabarkan.
Tapi pihak Mat Solar juga tidak mau tinggal diam. Keluarga dan sahabatnya, Rieke Diah Pitaloka juga membuktikan bahwa tanah tersebut dibeli atas kerja keras sang aktor.
Rieke Diah Pitaloka yang kini duduk di kursi DPR pun dengan sekuat tenaga membantu keluarga Mat Solar.
Ia tidak rela jika perjuangan Mat Solar yang bahkan sampai meninggal, 17 Maret 2025 tersebut sia-sia.
Maka usai pemakaman kemarin, Rieke Diah Pitaloka berjanji akan mengupayakan yang terbaik untuk hak sahabatnya.
"Oneng tahu tanah abang dibeli dari ngumpulin honor shooting. Nggak ikhlas pokoknya," kata Rieke Diah Pitaloka di TPU H. Daiman pada Selasa (18/3/2025).
Kini dengan adanya perdamaian tersebut, harapan Mat Solar untuk mendapatkan hak akhirnya bisa terwujud.
Namun ironinya, bintang sitkom Bajaj Bajuri tersebut sudah meninggal sebelum kesepakatan tersebut terjadi.