Ratu Meta Seret Suami ke Polisi Buntut Kasus KDRT

Sabtu, 22 Maret 2025 | 14:05 WIB
Ratu Meta Seret Suami ke Polisi Buntut Kasus KDRT
Ratu Meta dan kuasa hukumnya, Machi Ahmad usai melapor dugaan KDRT oleh suami, di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/3/2025). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pedangdut Ratu Meta akhirnya mengambil sikap tegas atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami, Yogi Renaldi bulan lalu.

Didampingi Machi Ahmad selaku kuasa hukum, Ratu Meta resmi melaporkan Yogi Renaldi ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (21/3/2025).

"Kami melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga ya, Pasal 44 PKDRT," ujar Machi Ahmad di Mapolres Metro Jakarta Timur usai mendampingi Ratu Meta membuat laporan.

Ratu Meta menceritakan ulang gambaran singkat kronologi dugaan KDRT yang berawal dari masalah penggantian aki mobil itu.

Cerita bermula saat Ratu Meta mendapati mobilnya tidak bisa menyala ketika akan dibawa berkendara ke pusat kebugaran.

"Awalnya itu saya bertanya sama suami saya. Waktu saya mau berangkat ke gym, tiba-tiba mobil saya mati," kata Ratu Meta, mengawali ceritanya.

Dari situ, Ratu Meta berinisiatif menghubungi Yogi Renaldi yang lebih mengerti urusan mobil. Akhirnya didapat informasi bahwa aki mobil mereka sudah harus diganti.

"Saya WhatsApp ke suami saya, 'Ini kenapa mobilnya mati?' Terus dibalas sama suami saya, katanya karena akinya, disuruh ganti," ujar Ratu Meta.

Ratu Meta, yang kurang paham dengan urusan suku cadang mobil, memilih menunggu Yogi Renaldi yang berangkat ke bengkel keesokan harinya. "Jadi ya sudah, saya tunggu sampai besok," kata dia.

Baca Juga: Ratu Meta Babak Belur Akibat KDRT, Suami Juga Diduga Telantarkan Anak

Namun sampai hari berganti dan matahari terbenam, Yogi Renaldi tak kunjung berangkat ke bengkel untuk memperbaiki aki mobil mereka. "Ternyata, sampai malam enggak diganti-ganti," imbuh Ratu Meta.

Ratu Meta pun berinisiatif untuk memanggil teknisi kendaraan untuk mengganti aki mobil keesokan harinya.

"Akhirnya, besok paginya saya inisiatif ganti. Cari-cari sendiri di Google, customer service yang 24 jam. Akhirnya saya nemu, terus saya hubungi. Saya bilang, 'Mau pasang aki'. Terus si teknisinya dateng ke rumah, ngecek," ucap Ratu Meta.

Hasil pemeriksaan teknisi memang menunjukkan ada masalah dengan aki mobil dan sudah harus diganti.

"Teknisinya nanya, 'Ibu, kata siapa ini akinya mati?' Saya jawab, 'kata suami saya'. Terus pas dicek, ternyata memang benar, udah mau habis segala macam. Akhirnya dibenerin, dipasang, terus coba dinyalain," tutur Ratu Meta.

Mendengar suara mobil dinyalakan, Yogi Renaldi tiba-tiba keluar rumah dan menegur teknisi yang memperbaiki aki kendaraan.

Ratu Meta dan kuasa hukumnya, Machi Ahmad usai melapor dugaan KDRT oleh suami, di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/3/2025). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Ratu Meta dan kuasa hukumnya, Machi Ahmad usai melapor dugaan KDRT oleh suami, di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/3/2025). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Suami saya keluar. Dia tanya, 'Kenapa ini?' Teknisinya bilang, 'Izin pak, saya mau ganti aki. Disuruh ibu'. Terus suami saya jawab, 'Kamu mau nipu istri saya? Istri saya memang bego, jadi sering dibego-begoin orang'," kata Ratu Meta, menirukan kata-kata Yogi Renaldi.

Dari situ, Ratu Meta mulai tersinggung dengan kata-kata Yogi Renaldi. Namun ia masih bisa menahan amarah karena harus menyelesaikan pembayaran dulu ke teknisi kendaraan.

"Di situ saya sebenarnya sudah enggak terima, sudah pengin teriak, tapi saya masih diam. Akhirnya karena aki sudah dipasang, saya bayar," ujar Ratu Meta.

Percekcokan baru pecah setelah teknisi mobil pulang. Ratu Meta marah karena Yogi Renaldi seenaknya melarang dia memakai mobil setelah mengganti aki sendiri.

"Setelah teknisinya pulang, saya enggak boleh pakai mobil. Katanya suami saya mau pakai. Nah, saya yang ganti aki, saya yang bayar, saya enggak boleh pakai. Saya enggak terima kan," ucap Ratu Meta.

Perdebatan dengan Ratu Meta membuat emosi Yogi Renaldi semakin memuncak. Ia mengambil perkakas untuk membongkar mobil agar mereka sama-sama tidak bisa memakai kendaraan.

"Sampai akhirnya karena sama-sama lagi emosi, dia bilang mau pretelin mobilnya," imbuh Ratu Meta.

Sikap Yogi Renaldi juga memancing mulut Ratu Meta untuk mengutarakan kekesalannya terhadap sang suami. Hal itu lah yang kemudian memicu aksi pemukulan.

"Di situ dia sudah bawa kunci, terus karena enggak terima saya katain, saya akhirnya dipukul," ujar Ratu Meta.

Ratu Meta sendiri tidak langsung melaporkan kejadian karena sempat berpikir untuk menunggu permintaan maaf Yogi Renaldi.

"Ya sebenernya dari klien kami sempat menunggu itikad baik suaminya. Tapi, ternyata tidak ada. Kekerasan psikis berupa ancaman sampai bentakan-bentakan ternyata masih berlaku," jelas Machi Ahmad.

Untungnya, Ratu Meta sempat melakukan visum setelah peristiwa pemukulan. Ia jadi punya bukti kuat sebelum lapor, selain menyerahkan hasil tangkapan layar dari video yang sempat diunggah di Instagram pada 14 Maret.

"Ada rekam medis yang membuat laporan kami diterima," ucap Machi Ahmad.

Andai terbukti melakukan KDRT ke Ratu Meta, Yogi Renaldi terancam 5 tahun penjara dengan denda Rp15 miliar buntut pengenaan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI