Perdebatan dengan Ratu Meta membuat emosi Yogi Renaldi semakin memuncak. Ia mengambil perkakas untuk membongkar mobil agar mereka sama-sama tidak bisa memakai kendaraan.
"Sampai akhirnya karena sama-sama lagi emosi, dia bilang mau pretelin mobilnya," imbuh Ratu Meta.
Sikap Yogi Renaldi juga memancing mulut Ratu Meta untuk mengutarakan kekesalannya terhadap sang suami. Hal itu lah yang kemudian memicu aksi pemukulan.
"Di situ dia sudah bawa kunci, terus karena enggak terima saya katain, saya akhirnya dipukul," ujar Ratu Meta.
Ratu Meta sendiri tidak langsung melaporkan kejadian karena sempat berpikir untuk menunggu permintaan maaf Yogi Renaldi.
"Ya sebenernya dari klien kami sempat menunggu itikad baik suaminya. Tapi, ternyata tidak ada. Kekerasan psikis berupa ancaman sampai bentakan-bentakan ternyata masih berlaku," jelas Machi Ahmad.
Untungnya, Ratu Meta sempat melakukan visum setelah peristiwa pemukulan. Ia jadi punya bukti kuat sebelum lapor, selain menyerahkan hasil tangkapan layar dari video yang sempat diunggah di Instagram pada 14 Maret.
"Ada rekam medis yang membuat laporan kami diterima," ucap Machi Ahmad.
Andai terbukti melakukan KDRT ke Ratu Meta, Yogi Renaldi terancam 5 tahun penjara dengan denda Rp15 miliar buntut pengenaan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Baca Juga: Ratu Meta Babak Belur Akibat KDRT, Suami Juga Diduga Telantarkan Anak