Sengketa Tanah Rp3,3 Miliar Mat Solar vs Idris Berakhir, Begini Keputusannya

Sabtu, 22 Maret 2025 | 12:52 WIB
Sengketa Tanah Rp3,3 Miliar Mat Solar vs Idris Berakhir, Begini Keputusannya
Mat Solar. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sengketa tanah Mat Solar vs Muhammad Idris akhirnya berakhir damai. Kedua belah pihak sudah bertemu dan membuat kesepakatan perdamaian.

Perdamaian terjadi sehari setelah sidang perdana sengketa tanah Mat Solar vs Muhammad Idris dilakukan di Pengadilan Negeri Tangerang. Keesokan harinya, kedua belah pihak ini bertemu.

"Pertemuannya pada Kamis, 20 Maret 2025 di kantor saya. Yang hadir dari pihak almarhum Mat Solar, kuasa hukumnya," kata pengacara Muhammad Idris, Endang Hadrian saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (22/3/2025).

Pertemuan itu dihadiri perwakilan dari keluarga almarhum Mat Solar berserta pengacaranya. Ada juga pihak tergugat dari perwakilan Muhammad Idris, pengacaranya serta dari PT Serpong Cinere.

Kehadiran PT Serpong Cinere lantaran tanah yang sama-sama diklaim Mat Solar dan Muhammad Idris telah digunakan untuk pembangunan jalan tol Serpong-Cinere.

Sehingga karena adanya dua klaim tersebut, maka pihak PT Serpong Cinere menitipkan uang pembebasan lahan tanah Rp3,3 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang.

"Dua-duanya sepakat untuk mengakhiri penyelesaian sengketa ini dengan perdamaian. 

Setelah kesepakatan ini terjadi, maka uang konsinyasi pun akan diberikan Pengadilan Negeri Tangerang. Endang Hadrian berharap prosesnya akan selesai sebelum lebaran nanti.

Baca Juga: Anak Mat Solar Nangis Kecewa Belum Bisa Perjuangkan Tanah Ayahnya Rp3,3 Miliar

Walaupun dalam sidang sebelumnya, hakim menjadwalkan sidang kembali digelar setelah lebaran.

Hal itu karena dalam surat gugatan tercantum nama Mat Solar. Padahal sang aktor sudah meninggal.

Sehingga Ketua Hakim meminta keluarga menunjuk ahli waris yang nantinya akan bertindak sebagai penggugat.

Selain itu, ketidakhadiran pihak Muhammad Idris juga menjadi faktor lain ditundanya sidang yang digelar pada Rabu, 19 Maret 2025.

Sebagai pengingat, kasus sengketa tanah Mat Solar telah terjadi sejak 2019. Di mana tanah yang berada di Pamulang, Tangerang Selatan digunakan untuk pembuatan jalan tol Serpong-Cinere.

Tanah seluas 1.300 meter persegi tersebut dihargai Rp3,3 miliar oleh pihak pengembang.

Namun Mat Solar mengalami kendala dalam mencairkan dana tersebut. Sebab ternyata, ada pihak lain, yakni Muhammad Idris yang juga mengklaim tanah tersebut sebagai miliknya.

Mat Solar bersama dongkrak antik. [Instagram]
Mat Solar bersama dongkrak antik. [Instagram]

"Tahun 1993, pak Idris sebagai tergugat telah mengalihkan tanah tersebut ke pak Rusli. Tapi tidak ada jual beli ke pak Rusli," kata Endang Hadrian pada 24 Desember 2024.

"Tanah tersebut baru dialihkan ke Pak Mat Solar, selanjutnya ada pembebasan jalan," imbuhnya.

Sebagai penguat, pihak Idris mengantongi dokumen kepemilikan. "Sampai saat ini giriknya masih atas nama Simanganing dengan ahli warisnya adalah Pak Idris. Sampai sekarang ini belum dibalik nama karena memang belum ada AJB," ucap pengacara Idris menjabarkan.

Tapi pihak Mat Solar juga tidak mau tinggal diam. Keluarga dan sahabatnya, Rieke Diah Pitaloka juga membuktikan bahwa tanah tersebut dibeli atas kerja keras sang aktor.

Rieke Diah Pitaloka yang kini duduk di kursi DPR pun dengan sekuat tenaga membantu keluarga Mat Solar. 

Ia tidak rela jika perjuangan Mat Solar yang bahkan sampai meninggal, 17 Maret 2025 tersebut sia-sia. 

Maka usai pemakaman kemarin, Rieke Diah Pitaloka berjanji akan mengupayakan yang terbaik untuk hak sahabatnya.

"Oneng tahu tanah abang dibeli dari ngumpulin honor shooting. Nggak ikhlas pokoknya," kata Rieke Diah Pitaloka di TPU H. Daiman pada Selasa (18/3/2025).

Kini dengan adanya perdamaian tersebut, harapan Mat Solar untuk mendapatkan hak akhirnya bisa terwujud. 

Namun ironinya, bintang sitkom Bajaj Bajuri tersebut sudah meninggal sebelum kesepakatan tersebut terjadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI