Suara.com - Sengketa tanah Mat Solar vs Muhammad Idris akhirnya berakhir damai. Kedua belah pihak sudah bertemu dan membuat kesepakatan perdamaian.
Perdamaian terjadi sehari setelah sidang perdana sengketa tanah Mat Solar vs Muhammad Idris dilakukan di Pengadilan Negeri Tangerang. Keesokan harinya, kedua belah pihak ini bertemu.
"Pertemuannya pada Kamis, 20 Maret 2025 di kantor saya. Yang hadir dari pihak almarhum Mat Solar, kuasa hukumnya," kata pengacara Muhammad Idris, Endang Hadrian saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (22/3/2025).
Pertemuan itu dihadiri perwakilan dari keluarga almarhum Mat Solar berserta pengacaranya. Ada juga pihak tergugat dari perwakilan Muhammad Idris, pengacaranya serta dari PT Serpong Cinere.
Kehadiran PT Serpong Cinere lantaran tanah yang sama-sama diklaim Mat Solar dan Muhammad Idris telah digunakan untuk pembangunan jalan tol Serpong-Cinere.
Sehingga karena adanya dua klaim tersebut, maka pihak PT Serpong Cinere menitipkan uang pembebasan lahan tanah Rp3,3 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang.
"Dua-duanya sepakat untuk mengakhiri penyelesaian sengketa ini dengan perdamaian.
Setelah kesepakatan ini terjadi, maka uang konsinyasi pun akan diberikan Pengadilan Negeri Tangerang. Endang Hadrian berharap prosesnya akan selesai sebelum lebaran nanti.
Baca Juga: Anak Mat Solar Nangis Kecewa Belum Bisa Perjuangkan Tanah Ayahnya Rp3,3 Miliar
Walaupun dalam sidang sebelumnya, hakim menjadwalkan sidang kembali digelar setelah lebaran.