Diketahui, Fariz RM ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung, Jawa Barat pada 28 Februari 2025. Ini merupakan keempat kalinya dirinya terjerat kasus narkoba, di mana kali ini ia terbukti menggunakan ganja dan sabu.
Dalam keterangannya, Fariz RM mengaku menyesali perbuatannya. Ia menyebut tekanan dari popularitas menjadi salah satu faktor dirinya kembali tergelincir dalam penyalahgunaan narkoba.
"Setiap kali kena kasus, saya sebenarnya berhenti. Namun, tekanan popularitas menjadi beban saya, hingga saya kembali tergelincir," katanya.