Surat Cinta Ahmad Dhani ke Ariel NOAH soal Direct License yang Tidak Diatur Negara

Sabtu, 22 Maret 2025 | 12:23 WIB
Surat Cinta Ahmad Dhani ke Ariel NOAH soal Direct License yang Tidak Diatur Negara
Ariel NOAH - Ahmad Dhani (YouTube VINDES/Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sisi berbeda semakin diperlihatkan oleh dua musisi tanah air, Ahmad Dhani dan Ariel NOAH.

Meski sama-sama memperjuangkan persoalan royalti musik, Dhani dan Ariel diduga memberikan serangan satu sama lain.

Bila Ariel NOAH melakukannya dengan cara yang terselubung, berbeda halnya dengan Dhani yang menyatakan secara terang-terangan di media sosial.

Melaui Instagram, sebuah "surat cinta" dituliskan Ahmad Dhani secara spesial untuk Ariel NOAH.

Bahkan julukan "sayang" diberikan oleh musisi pentolan Dewa 19 tersebut.

"Untuk Bro Ariel yang kusayang," ujar Ahmad Dhani sebagai pembuka, dikutip Suara.com pada Sabtu (22/3/2025).

Melanjutkan sapaan sayang tersebut, Dhani menyentil kemampuan Ariel NOAH yang kini menjadi bagian dari VISI (Vibrasi Suara Indonesia).

Ariel NOAH disarankan untuk mencari konsultan dengan pendidikan S3 sebelum memberikan tanggapan terkait kisruh royalti musik.

"Cari konsultan hukum yang S3 dong," ujar Ahmad Dhani yang diduga mengandung sindiran.

Baca Juga: Agus Kuncoro dan Luna Maya Duet Bikin Konten Unik, Bawa Pesan Religi dengan Sentuhan Komedi

Unggahan spesial untuk Ariel tersebut semakin menarik dengan lampiran terkait peraturan lisensi yang telah disahkan dalam undang-undang

Lampiran tersebut menanggapi ucapan Ariel NOAH mengenai sistem direct licensing yang disebut belum diatur oleh negara.

"Memang kan enggak dilarang (sistem direct licensing), 'Ya kalau enggak dilarang boleh aja,' ya memang, cuma aturannya gimana gitu kan," ujar Ariel NOAH beberapa waktu yang lalu.

"Kalau transaksi antar orang itu pajaknya gimana? Karena royalti itu ada PPN-nya kan ya. Sedangkan kalau pihak LMK, itu kan sudah diatur," katanya menyambung.

Bagi seorang Ariel NOAH, mengikuti pembayaran royalti dengan perantara yaitu LMKN adalah hal yang membuatnya nyaman, alih-alih direct licensing.

"Buat saya sebagai pencipta lagu, saya untuk saat ini lebih nyaman begitu karena semuanya sudah tertulis dan diatur oleh negara, yang direct license kan belum," imbuhnya kemudian.

Pernyataan soal "belum diatur negara" tersebut yang kemudian dibalas Ahmad Dhani dengan lampiran peraturan perundang-undangan melalui lisensi.

Ahmad Dhani, Piyu Padi Reborn, dan Ari Bias yang tergabung dalam AKSI menggelar jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). [Rena Pangesti/Suara.com]
Ahmad Dhani, Piyu Padi Reborn, dan Ari Bias yang tergabung dalam AKSI menggelar jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). [Rena Pangesti/Suara.com]

"Kecuali diperjanjikan lain, Pemegang Hak Cipta atau Pemilik Hak Terkait dapat melaksanakan sendiri atau memberikan Lisensi kepada Pihak Ketiga untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1), Pasal 23 ayat (2), Pasal 24 ayat (2), dan Pasal 25 ayat (2)," bunyi Pasal 81 dalam  peraturan perundang-undangan yang disematkan Dhani dalam unggahannya.

Bila menilik pasal tersebut, pemegak hak cipta bisa melakukan transaksi mandiri untuk memperoleh kompensasi atas hak cipta suatu karya yang dibawakan musisi.

Unggahan ini juga mendapatkan tanggapan dari publik yang tidak menguntungkan seorang Ariel NOAH.

"Bro Ariel sepertinya enggak enak sama BCL," kata seorang warganet menduga, mengingat BCL juga tergabung dalam VISI sekaligus sahabat Ariel.

"Udah jelas tuh pasal 81, Pencipta bisa melakukan direct license atau melalui LMK, apa mereka enggak pada baca semua ya?" ujar warganet lainnya.

"Abang @arielnoah masih bisa diselamatkan," imbuh warganet lain turut mengingatkan.

Bunga Citra Lestari, Ariel NOAH, dan Cinta Laura dalam konferensi pers film animasi Jumbo, Kamis (13/3/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Bunga Citra Lestari, Ariel NOAH, dan Cinta Laura dalam konferensi pers film animasi Jumbo, Kamis (13/3/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Keputusan Ariel NOAH menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Umum VISI sekaligus menjadikan namanya berperan dalam setiap pilihan yang diambil VISI.

Satu di antaranya adalah mengajukan uji material terkait lima pasal dalam UU Hak Cipta kepada Mahkamah Konstitusi.

Sementara di sisi lain, AKSI bersama Ahmad Dhani memilih memperjuangkan hak pencipta lagu ketimbang menggugat Undang-Undang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI