Ahmad Dhani Sentil Fesmi dan PAPPRI di Kisruh Hak Cipta: Ente ke Mana Saja 10 Tahun?

Jum'at, 21 Maret 2025 | 22:08 WIB
Ahmad Dhani Sentil Fesmi dan PAPPRI di Kisruh Hak Cipta: Ente ke Mana Saja 10 Tahun?
Ahmad Dhani (Instagram/@ahmaddhaniofficial)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahmad Dhani yang berada dalam barisan AKSI menyentil kemunculan VISI, Fesmi, dan PAPPRI dalam kisruh hak cipta.

Ahmad Dhani yang berada dalam barisan AKSI menginginkan agar para penyanyi melakukan direct license ke komposer.

Sementara ada VISI yang berisi Ariel Noah, Bunga Citra Lestari hingga Armand Maulana. Mereka menyetujui jika perizinan lagu melalui LMK.

Sikap Visi diamini Fesmi, Federasi Serikat Musisi Indonesia, di mana ada Ikang Fawzi yang menjadi Wakil Ketua Umum.

Lainnya, ada PAPPRI, Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia, di mana Tony Wenas yang menjadi Ketua Umum.

Kepada mereka, Ahmad Dhani bertanya di mana peran organisasi tersebut selama ini. Mengapa setelah ada riuh, para organisasi itu baru bermunculan.

"Jawaban Ahmad Dhani untuk Fesmi dan PAPPRI, ente-ente kemana aja 10 tahun? Nggak pernah mikirin hak para pencipta, sekarang mau jadi pahlawan kesiangan," kata Ahmad Dhani ditemui di Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (21/3/2025).

"Sekarang jangan sok-sok asal nyablak, asal nguap asal bacot ya," imbuh Ahmad Dhani menegaskan.

Baca Juga: Ahmad Dhani Sentil Ariel NOAH Izinkan Semua Orang Bawakan Lagunya: Gak Usah Sok Kaya

Ahmad Dhani pun tak masalah orang-orang yang bernaung di Fesmi dan PAPPRI adalah seniornya di dunia musik.

"Terutama untuk senior di Fesmi dan PAPPRI, setop nguap, setop bacot karena selama ini kalian tidak pernah memperhatikan pencipta lagu yang mendapatkan haknya dalam urusan performing rights," kata Ahmad Dhani.

"Jadi setop bacot, setop nguap. Jangan ngomong lagi soal performing rights," ucapnya menambahkan.

Tak hanya buat Fesmi dan PAPPRI, Ahmad Dhani juga menitipkan pesan buat para penyanyi yang bernaung di VISI.

"Sekali lagi kita tegaskan untuk bro Ariel tercinta, tersayang, tidak perlu ada aturan untuk Direct License, aturan pemerintah tidak perlu," kata Ahmad Dhani.

Semisal mereka tidak mau melakukan dan juga ogah menyanyikan lagu Ahmad Dhani, pentolan grup Dewa 19 itu tak mempermasalahkan.

"Kalau kalian para penyanyi mere ge hese, jangan nyanyi lagu kita. Once itu paling pintar paling paham hukum, dia tahu kalau dia dilarang ya nggak dinyanyiin," kata Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani, Piyu Padi Reborn, dan Ari Bias yang tergabung dalam AKSI menggelar jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). [Rena Pangesti/Suara.com]
Ahmad Dhani, Piyu Padi Reborn, dan Ari Bias yang tergabung dalam AKSI menggelar jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). [Rena Pangesti/Suara.com]

Ahmad Dhani, Piyu Padi Reborn, dan Ari Bias yang tergabung dalam AKSI menggelar jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). [Rena Pangesti/Suara.com]
Semisal mereka nekat melakukan, maka nasibnya bisa seperti Agnez Mo. Di mana penyanyi berskala internasional tersebut diputus bersalah atas gugatan Ari Bias.

"Maka dari itu saran saya, kalau tidak ada izin jangan sekali kali berani," tegas musisi 52 tahun tersebut.

Kisruh Agnez Mo dan Ari Bias terjadi 1,5 tahun yang lalu. Ada tiga konser Agnez yang menyanyikan lagu Bilang Saja Ciptaan Ari Bias.

Ari Bias sudah menagih perizinan ke Agnez Mo. Namun karena diabaikan, ia menggugat Rp1,5 miliar.

"Itu adalah denda karena tidak memiliki izin atau tidak mendapatkan izin menggunakan lagu 'Bilang Saja' secara komersil dalam pertunjukan langsung atau live konser dari penciptanya," kata Minola Sebayang, pengacara Ari, dalam video yang dibagikan Ahmad Dhani, Jumat (7/2/2025).

Sementara Agnez Mo dalam pembelaannya menyatakan bukan ia yang harus membayar royalti. 

Menurut Agnez, pihak penyelenggara yang wajib membayar royalti dari lagu yang dibawakan penyanyi.

Agnez juga merasa tak perlu minta izin pada pencipta lagu jika ingin membawakan lagunya.

Karena itu, Agnez mengajukan kasasi atas kekalahannya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Ia berharap mendapat keadilan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI