Suara.com - Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, ditahan terkait kasus pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
Penyidik Polda Metro Jaya sampai sekarang masih melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Bila sudah ditanyakan lengkap, kasus Nikita akan disidangkan di pengadilan.
Praktisi hukum sekaligus pengacara Deolipa Yumara mengatakan dihukum atau tidaknya Nikita tergantung fakta yang terungkap di persidangan.
“Kalau dia terbukti melakukan pidana, dia nggak mungkin lolos dari hukuman,” kata Deolipa Yumara dikutip dari kanal YouTubeSeleb Oncam News pada Jumat (21/3/2025).
Lebih lanjut kata Deolipa, Nikita Mirzani masih bisa mendapat keringan hukuman.
Salah satunya adalah berkelakuan atau bersikap baik selama persidangan.
“Cuma misalnya karena dia dalam persidangan berkelakuan baik, dia bisa diperingan hukumannya,” ujar Deolipa.
Baca Juga: Mengira Lolly Bakal Minta Maaf dan Ucap Terima Kasih, Razman Arif Nasution Malah Dibuat Sakit Hati
Latar belakang Nikita Mirzani yang merupakan seorang single parent atau orangtua tunggal juga bisa menjadi salah satu alasan untuk meringankan hukuman artis kontroversial itu.